BEKASI – Pengamat Kebijakkan Publik Bekasi, R Meggi Brotodihardjo kembali mengingatkan Pemkab Bekasi agar segera menyalurkan bantuan sosial (Bansos) lanjutan, karena masih banyak masyarakat yang tidak atau belum mendapatkan Bantuan Sembako dampak COVID-19, baik dari dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, Pemprov Jawa Barat maupun dari Pemerintah Pusat.Â
Menurutnya hal tersebut terjadi akibat pendataan yang tidak akurat serta terbatasnya kuota yang diberikan, sehingga kondisi menjadi dilema dan sangat jelas jumlah warga yang terdampak Covid-19 yang ingin mendapatkan bantuan dalam daftar yang diusulkan, tidak tercover, dan tidak sesuai dengan kondisi yang sesungguhnya.
“Kemarin tidak semua mendapat Bansos, sempat ada masalah juga dengan warga yang tidak mendapatkan. Mereka merasa bantuan itu turun karena adanya wabah Covid-19, jadi tidak adil rasanya kalau semuanya tidak dapat,” kata Meggi, Selasa (19/05/2020).Â

Baca Juga:Ramadan Ini, GMBI Bagikan Ribuan Masker dan TakjilGMBI Kabupaten Bekasi Gelar Baksos di Desa Cikarang Kota
“Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi harusnya memberi kesempatan untuk mendaftarkan nama-nama warga yang benar-benar membutuhkan Bansos, sambil terus mengoreksi data dengan mengikuti perkembangan kondisi perekonomian di tengah pandemi dan segera mendistribusikan Bansos lanjutan atau tahap kedua,” ucapnya.
“Saat ini banyak dari saudara kita yang pada waktu lalu tidak butuh Bansos, tapi sekarang membutuhkan Bansos. Yang mengatakan butuh Bansos, jauh lebih banyak daripada yang ada dalam daftar yang ada. Karena sekarang banyak yang tidak memiliki pekerjaan, banyak yang warungnya tutup,” sambungnya.
Meggi mengatakan, jumlah yang miskin selalu bertambah kalau ada bencana baru. Pekerja harian misalnya, kemarin ketika belum ada Covid-19 mereka punya penghasilan. “Sekarang tidak ada, itu jadi kemiskinan baru,” ucapnya.
“Di sini dibutuhkan inovasi pemerintah daerah Kabupaten Bekasi untuk memastikan mereka yang prasejahtera baru masuk data yang di-update, sehingga pada distribusi berikutnya mereka bisa dapat bantuan juga. Jadi, ditambahkan apabila ada warga yang namanya belum masuk, sekaligus juga mencoret nama yang seharusnya tak menerima,” jelas Meggi.
Dirinya menyarankan, pemerintah daerah segera memperbarui data penerima bantuan agar tak terjadi tumpang tindih dengan data yang sudah ada. Selama ini data yang digunakan adalah data bantuan reguler. Padahal dalam kondisi saat ini, pemerintah daerah semestinya menyesuaikan data dengan warga yang terdampak pandemi Covid-19 sebagai bencana non-alam.
