BEKASI – Warga Desa Pantai Harapan Jaya Kecamatan Muara Gembong Kabupaten Bekasi mengeluh adanya pemotongan bantuan yang disalurkan oleh Program Keluarga Harapan (PKH).
Pemotongan dilakukan oleh oknum Ketua Kelompok. Pemotongan bervariatif
sebesar Rp50 -100 ribu dengan dalih untuk pemberdayaan.
“Katanya uang dipotong untuk membeli kambing dan kambing tersebut
nantinya akan dibagikan setelah beranak. Namun kenyataannya sampai saat ini
tidak ada penjelasan kapan akan dibagikan dan berapa total jumlah kambing yang
dipelihara dan hasilnya berapa? Hingga saat ini,” ujar Jumi (55) warga Kampung
Bulak Tanggul RT.02/09 Desa Pantai Harapan Jaya, salah seorang anggota kelompok
penerima program bantuan PKH yang merasa dirugikan dengan pemotongan tersebut.
Baca Juga:Warga Desa Banjarsari Keluhkan Bantuan Covid-19 Dipotong Oknum RTPerusahaan di Kota Cirebon Wajib Bayarkan THR Karyawannya
Berdasarkan penelusuran di lokasi, pemotongan dilakukan
hampir menyeluruh di semua penerima bantuan di Desa Pantai Harapan Jaya.
“Kami minta dikembalikan, karena selama koordinator tidak
pernah transparan dalam pengelolaan uang hasil pemotongan yang katanya untuk
pemberdayaan tersebut,” pinta Niman (38), warga Kampung Bulak Pengarengan RT.01/11
Desa Pantai Harapan Jaya, yang juga penerima bantuan program PKH.
Terpisah Dinas Sosial Kabupaten Bekasi ketika dikonfirmasi
terkait adanya pemotongan program PKH tersebut mengaku tidak ada dan tidak
diperbolehkan.
“Tidak ada dan tidak boleh ada pemotongan apapun dalam
program tersebut,” kata salah seorang staff Dinas Sosial yang enggan disebut namanya.
Untuk diketahui, di Desa Pantai Harapan Jaya penerima program PKH sebanyak 317 warga. Mereka para penerima mengaku ingin uang dikembalikan dan tidak ada lagi pemotongan di kemudian hari. Jika memang itu masih terjadi, maka mereka akan mengadukan oknum pelaku pemotongan bantuan tersebut ke Pemkab Bekasi. (San)
