Warga Desa Banjarsari Keluhkan Bantuan Covid-19 Dipotong Oknum RT

Warga Desa Banjarsari Keluhkan Bantuan Covid-19 Dipotong Oknum RT
PENERIMA bantuan terdampak pandemi Covid-19 mengeluh adanya pemotongan dari oknum RT menyalurkan bantuan tersebut.
0 Komentar

BEKASI – Nurhasan (47), Warga Kampung Kosambi Desa Banjarsari Kecamatan Sukatani mengeluhkan kelakuan oknum RT (NN) yang memungut biaya Rp25 ribu untuk bantuan terdampak covid-19 yang diterimanya dari Pemkab Bekasi.

Bantuan yang disalurkan melalui desa
tersebut kata Nurhasan dipungut biaya oleh RT dengan alasan untuk membeli
materai.

“Saya terima bantuan melalui desa
dan masih terbungkus dus, bertuliskan bantuan dari Kabupaten Bekasi. Nah,
paginya istri saya dimintai uang oleh RT, Rp25 ribu. Uang tersebut tidak jelas.
Alasannya untuk membeli materai, namun pas saya mengambil bantuan saya tidak
menandatangani pernyataan di atas materai. Hanya tulisan biasa saja,” jelas
Nurhasan.

Baca Juga:Perusahaan di Kota Cirebon Wajib Bayarkan THR KaryawannyaPasien Positif Corona di Tasikmalaya Ngamuk saat Dijemput Paksa, “Kejar dan Peluk Warga Lain”

Saat dikonfirmasi NN menjelaskan
jika uang yang dikutipnya merupakan uang lelah atau uang bensin/rokok untuk
para RT yang membagikan bantuan.

“Uang itu merupakan inisiatif
kami. Ya untuk uang lelah aja, atau istilahnya uang bensin,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang
Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Bekasi Rusdi Azis mengatakan pihaknya
tidak pernah menganjurkan ataupun menyarankan adanya pungutan apapun terkait
penyaluran tersebut ke warga. 

“Kami sama sekali tidak menganjurkan
apalagi menyarankan kepada pihak desa untuk melakukan pungutan ataupun
sejenisnya. Kami berharap bantuan ini sampai ke penerima dan tepat sasaran,”
ujarnya.

Dirinya juga  menyayangkan jika dalam pelaksanaan penyaluran
bantuan ada oknum yang memanfaatkan situasi dengan melakukan hal yang tidak
pantas.

“Padahal situasi masyarakat
sedang membutuhkan bantuan akibat terdampak pandemi Covid-19,” tandasnya.

Terpisah, Pekerja Sosial Mandiri
(PSM) Desa Banjarsari, Dio saat ditemui di kediamannya, menjelaskan bahwa
dirinya tidak pernah memberikan instruksi untuk pemotongan terhadap bantuan
tersebut.

Baca Juga:Juli Kembali Masuk Sekolah, Pengamat Minta Siswa dan Guru Dirapid TestYes! Penjual Surat Sehat Aspal di Pelabuhan Gilimanuk Ditangkap

“Saya tidak pernah
memerintahkan ataupun mengintruksikan kepada para petugas atau RT untuk mengutip
warga yang menerima bantuan covid-19 dari Pemkab Bekasi,” ujarnya. Masih kata
Dio, Desa Banjarsari mendapat bantuan dari Pemkab sebanyak 205, dari total 500 an
yang diajukan. 

Untuk diketahui, jika benar pemotongan
dilakukan merata dari setiap penerima, maka Rp25.000, dikalikan 205 total menjadi
Rp5 jutaan. (Red)

0 Komentar