BEKASI – Koalisi Rakyat Bekasi (KIRAB), turut mengawasi Bantuan Sosial bagi warga masyarakat terdampak Covid-19 di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dan sekitarnya.Â
KIRAB hadir untuk memastikan Bansos Covid-19 diterima warga yang membutuhkan, serta dikelola dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dari hasil pengamatan sejauh ini, KIRAB menilai pengelolalaan dan penyaluran Bansos oleh pemerintah daerah Kabupaten Bekasi amburadul.
Pegiat KIRAB, R. Meggi Brotodihardjo mengatakan, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang digunakan untuk menyalurkan Bansos tidak update, tidak jelas siapa dapat apa! Bahkan, lebih miris lagi diduga kuat DTKS yang digunakan Out of Date, produk tahun 2012. Sehingga, dapat diprediksi dan sangat sulit menggambarkan Bansos akan tepat sasaran,” bebernya, Sabtu (09/05/2020).Â

Baca Juga:Salut! Di Tengah Corona dan Bulan Puasa, Tim Elang 063 SGJ Gelar Aksi Kemanusiaan, Donor DarahKantor DPC PDIP Kab. Bekasi Status Pinjam Pakai: Polisi Diminta Tindaklanjut Pelaku Pemukulan Terhadap Ahli Waris
Meski demikian, Meggi mendesak agar DTKS terus dan segera diperbaharui dengan kondisi masyarakat saat ini. Ia meminta pemda segera turun ke lapangan untuk memverifikasi dan validasi kondisi existing yang layak mendapat Bansos, namun belum masuk DTKS dengan melibatkan RT, RW, Pamong Desa, dan Kelurahan. Untuk selanjutnya ditetapkan siapa dapat bantuan apa. Begitu pula, mendata masyarakat yang masuk DTKS. Namun, sebenarnya tidak layak menerima Bansos.
“Pemda segera verifikasi dan validasi ke lapangan untuk memastikan pemberian Bansos selanjutnya lebih tepat sasaran,” tukasnya.
Lebih lanjut Meggi mengatakan, KIRAB juga mempertanyakan tentang Anggaran Pemutakhiran Data Bansos yang setiap tahun selalu ada dan besar, tapi hasilnya terkesan amburadul.
“Dari hasil pemantauan KIRAB terhadap Bansos COVID-19 ini, telah memunculkan berbagai masalah, seperti buruknya data bansos, penyaluran yang terlambat dan tidak tepat sasaran maupun double, pencitraan, serta dugaan tidak transparan dan tidak akuntabel,” ujar Meggi.
Seperti diungkapkan, Pegiat KIRAB, Gunawan SNIPER, sepertinya berbagai kegiatan tentang Bansos Covid-19 dilaksanakan tanpa memperhatikan kaidah transparansi dan akuntabilitas dinilai ada penyimpangan APBD di Bansos untuk dampak Corona, KIRAB lapor ke Kejari Cikarang.
“Atas temuan itu, kami, KIRAB juga telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Cikarang untuk melaporkan berbagai dugaan itu, termasuk kepada pihak-pihak terkait,” ucapnya.
