Meraka adalah Lesbi Pembunuh Sadis, 1 Masih Berusia 15 Tahun

Meraka adalah Lesbi Pembunuh Sadis, 1 Masih Berusia 15 Tahun
0 Komentar

BANDUNG – Gadis-gadis belia ini ternyata komplotan pembunuh sadis. Mereka dengan kejinya menghabisi nyawa seorang sopir taksi online, kemudian mayatnya dibuang ke jurang di Pangalengan, sementara mobilnya dibawa kabur.

Total pelaku berjumlah empat orang. Semaunya perempuan muda. Namun yang satunya, masih di bawah umur, jadi tak bisa ditampilkan. Yang di bawah umur ini merupakan otak dari kasus tersebut,” ujar Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan dalam jumpa pers pengungkapan kasus pembunuhan di Mapolresta Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/4/2020).

Keempat pelaku adalah berinisial Iki (15), KSA alias Risma (18), KEZI alias Sella (19), dan AS alias Riska (18). “Keempatnya memiliki peran masing-masing. Keempatnya lulusan SMA dan ada yang masih menempuh pendidikan SMA,” tambah Kapolresta.

Baca Juga:Pria ini Sungguh Bejat! Anak Tirinya yang Masih ABG Dicabuli sejak 2017Jabar Akan Intensifkan Tes Swab COVID-19

Kasus pembunuhan sopir taksi online tersebut terjadi pada akhir Maret lalu. Mayat korban ditemukan di jurang hutan pindu di Pangalengan, Kabupaten Bandung. Korban adalah seorang sopir taksi online bernama Samiyo Basuki Riyanto.

Peristiwa pembunuhan berawal saat ERS alias Iki (15) dan TGC alias Sella (19) memesan jasa taksi online dari Jakarta dengan tujuan Pangalengan, Kabupaten Bandung, pada 30 Maret lalu. Samiyo (60) yang merupakan pensiunan PNS menjadi sopir taksi online tersebut.

Iki yang berusia 15 tahun berkeinginan ke Pangalengan karena rindu dan ingin menemui kekasihnya sesama jenis (lesbi), Risma (18). Sebelum ke Pangalengan, mereka menjemput tersangka AS alias Riska (18) di Jonggol, Kabupaten Bogor. Dari pemeriksaan, diketahui Riska merupakan kekasih sesama jenis (lesbi) dari Sella (19).

Kemudian mereka melanjutkan perjalanan ke Pangalengan menggunakan jalur tol Cipularang dan keluar di Tol Gate Soroja. Mereka akhirnya sampai di rumah Risma di Pangalengan, Kabupaten Bandung.

Di rumah Risma, diduga keempatnya mempunyai rencana untuk menghabisi nyawa sopir tersebut sehingga meminta diantarkan kembali ke tujuan lain.

Di tengah jalan, korban menagih ongkos yang telah disepakati sebesar Rp 1,7 juta, namun para tersangka tak mampu membayar ongkos itu.

Lantas, Iki dan Risma menghabisi korban dengan menggunakan kunci inggris yang ditemukan di dalam mobil. Risma membekap dan mencekik korban, sementara Iki yang memukul korban dengan kunci inggris.

0 Komentar