Dilarang Mudik, Tol Layang Jakarta-Cikampek Ditutup

Dilarang Mudik, Tol Layang Jakarta-Cikampek Ditutup
0 Komentar

Aturan pelarangan ini juga dibedakan waktu pemberlakuannya berdasarkan jenis transportasi. Aturan pelarangan ini berlaku sampai 31 Mei untuk transportasi umum darat, 1 Juni untuk transportasi udara, 8 Juni untuk transportasi laut, dan 15 Juni untuk kereta api.

Ruas Tol Layang Jakarta-Cikampek akan ditutup sementara mulai Jumat, (24/4/2020). Untuk Jalan Tol Jakarta-Cikampek (jalur bawah) akan tetap beroperasi, namun diberlakukan beberapa titik penyekatan.

Oleh karena itu, Jasa Marga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol kendaraan pribadi agar menaati peraturan yang ditetapkan pemerintah mengenai pelarangan mudik.

Baca Juga:Lagi Corona Gini, Masih Bisakah Nuker Uang Baru Buat Lebaran?Ini Strategi Polisi Jaring Pemudik Nekat Lewat “Jalur Tikus”

Adapun penutupan sementara ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek Elevated ini rencananya akan disosialisasikan oleh Jasa Marga melalui VMS yang ada di Jalan Tol Jabodetabek, dan akun media sosial Jasa Marga. (*)

Laman:

1 2
0 Komentar