Catat! Ini Daftar Bank dan Leasing yang Libur Nyicil Kredit di Tengah Corona

Catat! Ini Daftar Bank dan Leasing yang Libur Nyicil Kredit di Tengah Corona
0 Komentar

Bank

Bank juga jadi salah satu lembaga keuangan yang memberikan keringanan untuk nasabah yang terdampak Covid 19. Dimulai dari bank-bank milik negara yang siap memberikan keringanan.

Bank-bank lain juga mengikuti arahan dari pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan

(OJK) untuk meringankan nasabah. Namun bank juga memberlakukan sejumlah syarat untuk nasabah yang ingin mendapatkan perpanjangan jangka waktu angsuran hingga penundaan pembayaran cicilan.

Baca Juga:Tentang Usulan Menkum HAM Bebaskan Napi di Tengah Corona, Ini Kata KPKHari ini, 13.430 Napi Keluar dari Penjara

Mulai dari bank umum konvensional, bank pembangunan daerah hingga bank perkreditan rakyat (BPR) juga menawarkan keringanan tersebut.

Bank Umum Konvensional

Empat Bank Himbara (Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN)

PaninBank

PermataBank

BTPN

DBS

Bank Index

Bank Ganesha

NOBU

Bank Victoria

Bank Jasa Jakarta

bank bjb

Bank BPD Bali

Bank NTT

Bank Sumut

Bank Sumselbabel

Bank Jateng

BPR Lugas Ganda

BPR Talenta Raya

Bank Syariah Mandiri

BNI Syariah

Bank Syariah Bukopin

Bank NTB Syariah

PermataBank Syariah

Bank Muamalat

Bank Mega Syariah

Bank bjb Syariah

BRI Syariah

BTPN Syariah

Bank Net Syariah

Laman:

1 2
0 Komentar