Pemilihan Wabup Bekasi Diwarnai Chaos Kelompok Massa

Pemilihan Wabup Bekasi Diwarnai Chaos Kelompok Massa
0 Komentar

“Karena secara aturan saja ini sudah inkonstitusional. Banyak aturan yang dilanggar pemilihan tetap digelar. Pertanyaannya, ada apa kok melewati regulasi yang ada,” katanya.

Diketahui sebelumnya, pemilihan Wabup Bekasi ini menuai polemik sejak beberapa waktu terakhir. Sejumlah pihak menilai pemilihan itu penuh kontroversi lantaran para partai koalisi belum bersepakat menentukan calon.

Namun demikian, di saat pertentangan terus mengalir, Panlih keukeuh menggelar pemilihan melalui melalui sistem pencoblosan pada rapat paripurna yang digelar, Rabu (18/03/2020).

Baca Juga:Ribuan Jemaah Tabligh Ijtima Dunia 2020 Zona Asia Berkumpul di GowaRK: Jabar Siap Jika Harus Lockdown

Pemilihan itu pun terkesan hambar karena hanya dihadiri oleh 40 anggota dewan dan satu calon saja, yakni Akhmad Marjuki. Sedangkan calon lainnya, Titi Nurcholifah Yasin tidak hadir. (Jar)

Laman:

1 2
0 Komentar