Pengacara Perangkat Desa Daftarkan Lagi Gugatan ke PTUN, Ini Jawaban Kuwu Gebang Kulon

Pengacara Perangkat Desa Daftarkan Lagi Gugatan ke PTUN, Ini Jawaban Kuwu Gebang Kulon
0 Komentar

Ditambahkan Andi, jika memang masih penasaran dan melakukan gugatan baru tentu harus mulai dari prosedur awal lagi. Dipaparkan dia, pada proses gugatan perkara nomor: 18/G/2020/PTUN-BDG dari proses pendaftaran dan pemberkasan sampai pemanggilan persiapan sidang menempuh waktu yang tidak singkat. Pendaftaran 9 Februari 2020, kata dia, kuwu baru dipanggil untuk persiapan sidang 4 Maret 2020.

“Namun karena berkas gugatan banyak kesalahan, sehingga dalam persiapan sidang diputus untuk dicabut oleh kuasa hukum penggugat atau ditunggu paling lama seminggu jika tidak ada pencabutan dari kuasa hukum, maka akan ada putusan NO. Mereka sudah mencabut gugatan, dan kalau masih penasaran dan mendaftarkan gugatan serupa ya itu hak mereka,” tutup Andi. (crd)

Laman:

1 2
0 Komentar