Perangkat Desa Gugat Kuwu ke PTUN, Adang: Buang Waktu, Mutasi Hak Kuwu

Perangkat Desa Gugat Kuwu ke PTUN, Adang: Buang Waktu, Mutasi Hak Kuwu
0 Komentar

Mestinya, jalani dan laksanakan saja kebikakan kuwu dengan sebaik mungkin. Dan bisa saja kuwu nanti akan menilai kinerjanya, kemudian jika memang kerjanya bagus dan layak dirotasi pada jabatan semula atau bahkan jabatan yang lebih tinggi dari jabatan awal, hal itu bisa terjadi jika memang terlihat kinerjanya baik.

“Sebaiknya jalani dahulu apa yang menjadi kebijakan kuwu tersebut, karena seorang kuwu juga butuh tenaga pendukung yang sejalan dalam kinerjanya untuk membangun desa, jika memang bisa menunjukkan kinerja yang baik dan kuwu membutuhkannya lagi bisa saja ditempatkan kembali ke posisi semula,” kata Adang. (crd)

Laman:

1 2
0 Komentar