DPRD Kab. Bekasi Apresiasi Perusahaan di Desa Karangsari

DPRD Kab. Bekasi Apresiasi Perusahaan di Desa Karangsari
0 Komentar

Selain kesepakatan tentang kesempatan bekerja bagi warga, Nyumarno menambahkan, pihak perusahaan juga sepakat memberdayakan masyarakat melalui Karang Taruna, koperasi atau lembaga yang ditunjuk Pemerintah Desa, untuk bermitra dalam berbagai hal. Ada pemberdayaan masyarakat yang sudah berjalan seperti suplay kain majun ke perusahaan, palet, pembuatan sumur bor air bersih, dan lain-lain.

“Walau belum semua perusahaan, kedepan semoga perusahaan yang lain dapat mengikutinya,” ucapnya.

“Intinya kita apresiasi perusahaan-perusahaan yang hadir dan sudah berkomitmen, investasi kita dukung, namun kepedulian terhadap lingkungan sekitar itu wajib. Prinsip yang harus disepakati bersama adalah Perusahaan Maju-Karyawan Sejahtera-Masyarakat Karangsari Bisa Kerja-Masyarakat diberdayakan,” tutup Nyumarno.

Baca Juga:21 Jemaah Bekasi Bulan Ini Gagal UmrohUmrah Distop Pemerintah Arab Saudi, Ini Pernyataan Sapuhi

Walaupun cukup alot, pertemuan yang hampir berlangsung 7 jam tersebut membuahkan hasil. Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Desa Karangsari dengan perusahaan di wilayah Karangsari ditandatangani oleh setidaknya 5 perusahaan, yakni PT Multistrada, PT Djabesmen, PT Granito, PT Lamipak, dan PT Superbata. (Jar)

Laman:

1 2
0 Komentar