Dear Warga, Ini Ciri Anggaran Desa Tak Transparan

Dear Warga, Ini Ciri Anggaran Desa Tak Transparan
Ilustrasi
0 Komentar

Sementara untuk tahap III, mereka harus membuat laporan realisasi penyerapan dan capaian keluaran dana desa sampai tahap II dengan rata-rata realisasi penyerapan paling sedikit 90 persen dan rata-rata keluaran paling sedikit 75 persen. Selanjutnya, pemimpin wilayah juga wajib membuat laporan konvergensi pencegahan stunting tingkat desa tahun anggaran sebelumnya.

Untuk itu, masyarakat harus ikut mengawasi pelaksanaannya. Berikut ciri-ciri anggaran desa tidak transparan:

  1. Tidak ada Papan Proyek
  2. Laporan Realisasi sama persis dengan RAB.
  3. Lembaga Desa, pengurusnya Keluarga Kades semua.
  4. BPD Mati Kiri alias Pasif alias Makan Gaji Buta
  5. KADES Pegang Semua UANG, Bendahara hanya berfungsi di Bank aja.
  6. Perangkat Desa yang Jujur dan Vokal biasanya “dipinggirkan”
  7. Banyak Kegiatan Terlambat Pelaksanaannya dari Jadwal, Padahal Anggarannya Sudah Ada.
  8. Musdes pesertanya sedikit. Muka yang hadir itu-itu aja dari tahun ke tahun. Yang kritis biasanya tidak diundang.
  9. BUMDES Tidak Berkembang.
  10. Belanja Barang / Jasa di MONOPOLI KADES.
  11. Tidak ada sosialisasi terkait kegiatan kepada masyarakat.
  12. PEMDES Marah ketika ada yang menanyakan Anggaran kegiatan dan Anggaran Desa.
  13. KADES & PERANGKAT dalam waktu singkat, mampu membeli Mobil dan membangun rumah dengan harga/ biaya ratusan juta. Padahal sumber penghasilan TIDAK SEPADAN dengan apa yang terlihat sebagai pendapatannya.

Kalau sdh seperti ini, HATI-HATI memang.

Laman:

1 2
0 Komentar