CIREBON – Imbas dari polemik tentang bongkar pasang perangkat desa di Desa Gebang Kulon, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, membuat kuwu terpilih Andi Subandi angkat bicara.
KUWU GEBANG KULON, ANDI SUBANDI DIWAWANCARAI SECARA KHUSUS OLEH ADI, WARTAWAN JP
Sebelumnya, JP mendapat kabar dari narasumber, bahwa kuwu terpilih Desa Gebang Kulon, Andi Subandi menyodorkan surat pengunduran diri kepada 10 perangkat desa agar ditandatangani. Untuk diketahui, saat ini, baik perangkat desa yang baru penggati perangkat desa lama sudah ngantor, walaupun belum mendapatkan SK NRPD (Nomor Register Perangkat Desa).Kuwu Gebang Kulon Andi Subandi saat diwawancarai JP di ruangan kerjanya Jum’at (17/1/2020) mengatakan, Ia sudah menempuh segala cara sesuai mekanisme, termasuk berdiskusi dengan Camat Gebang dan dinas terkait. “Dalam hal ini saya sudah pernah membicarakannya secara baik – baik. Saya panggil perangkat desa yang lama satu persatu, inginnya apa, saya harus bagaimana, dan mereka minta waktu satu jam untuk beruding dengan sesama perangkat desa yang lama di salah satu ruangan. Tetapi setelah satu jam belum ada keputusan, kemudian saya ketuk pintu, tidak dibuka ruangannya dikunci. Hasilnya sampai sekarang belum ada jawaban apapun dari mereka,” ungkap Kuwu Andi.Kuwu Gebang Kulon menambahkan, setelah itu Ia berencana mengadakan pertemuan lagi dengan perangkat desa yang lama dan disaksikan oleh BPD setempat. Tujuan kuwu sangat baik agar semua polemik ini cepat terselesaikan dengan win win solution. “Hari ini, Jum’at ( 17/1/2020) saya memanggil sekdes untuk menghadap ke ruangan saya. Dia bilang bisa hadirnya jam 4 sore, tetapi sampai lebih dari jam 4 sore sekdes tidak datang juga. Setelah itu, saya akhirnya menghubungi ketua BPD agar bisa hadir dengan waktu yang nanti akan ditentukan. Kita adakan pertemuan lagi dengan perangkat desa yang lama, rencananya Minggu tanggal 19 Januari. Pada intinya saya sudah menempuh berbagai cara supaya semuanya cepat terselesaikan, ada titik temu yang baik, supaya saya bisa melaksanakan pekerjaan dengan tenang dan bisa melayani masyarakat dengan baik. Dan perlu diketahui, pergantian perangkat juga menjadi keinginan mayoritas masyarakat Gebang Kulon,” ujar Andi.Kuwu Andi Subandi berharap kepada Pemerintah Kabupaten yaitu Bupati Cirebon, agar meninjau kembali Perbup Nomor 22 Tahun 2018 tentang Perangkat Desa.“Saya minta tolong kepada Bupati Cirebon Pak Imron, agar meninjau kembali Perbup tentang perangkat desa ini. Karena menurut saya, kalau masih seperti ini perbup-nya, pasti akan terjadi polemik lagi antara kuwu terpilih dengan perangkat desa yang lama di pilwu-pilwu mendatang. Dan saya juga berharap Pak Bupati bisa mengadakan pertemuan dengan kuwu-kuwu yang ada di Kabupaten Cirebon untuk membahas tentang polemik yang sekarang lagi marak ini,” pungkasnya.
