“Kami hanya memblokir rekening PT Kam and Kam. Tanggal 16 Desember lalu, Sanjay pernah mengirimkan audio rekaman kepada seluruh member bahwa di tanggal itu tidak ada promo. Karena menurut dia, sistemnya akan berubah dan di tanggal 18 kami tangkap dia,” pungkas Gidion.
Telah ada empat tersangka dalam kasus MeMiles. Keempatnya yakni Kamal Tarachan atau Sanjay sebagai direktur, Suhanda sebagai manajer, Martini Luisa (ML) atau Dokter Eva sebagai motivator atau pencari member dan Prima Hendika (PH) sebagai ahli IT.
Sebelumnya, kasus ini terbongkar saat Polda Jatim mendapati investasi MeMiles yang belum berizin. Investasi ini disebut telah memiliki 264 ribu nasabah atau member.
Baca Juga:Polisi Bidik Kasus Asabri, “Diduga Ada Kasus Korupsi”Seorang Dokter Wanita Ditemukan Gantung Diri di Kamar Hotel, “Isunya Soal Asmara”
Selain itu, dalam praktiknya, MeMiles juga memberikan iming-iming hadiah fantastis dan tak masuk akal pada nasabah. Misalnya saja hanya investasi ratusan ribu, nasabah sudah bisa membawa pulang sejumlah barang elektronik seperti TV, Kulkas, hingga AC.
Hal ini lah yang membuat peminat MeMiles melonjak. Dalam 8 bulan beredar, MeMiles telah mengantongi omzet Rp 750 miliar. Polisi pun menyita uang total Rp 122 Miliar yang tersisa di rekening utama. (red)
