Puluhan Warga Pasaleman Gruduk Kantor Kuwu

Puluhan Warga Pasaleman Gruduk Kantor Kuwu
0 Komentar

CIREBON – Puluhan warga mendatangi Kantor Desa Pasaleman, Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon, Selasa (7/01/2020). Mereka meminta agar Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Kuwu Pasaleman di tahun 2019 segera digelar secara terbuka dan transparan. Mereka juga menuntut perbaikan pelayanan di era kuwu baru ini.

Puluhan Warga Pasaleman Gruduk Kantor KuwuTRANSPARAN – Anwar Syarif, Kuwu Pasaleman yang baru (Kiri), berjanji akan memperbaiki pelayanan dan transparan dalam mengelola desa.

Dari pantauan langsung Jabar Publisher di lokasi, unsur yang hadir dipertemuan tersebut dari puluhan warga yakni dari perwakilan semua dusun yang ada di Desa Pasaleman dan terlihat mereka duduk bersama mengadakan musyawarah dengan perangkat desa juga kuwu terpilih serta ketua BPD.

Baca Juga:Peduli Korban Banjir, Polres Ciko Galang DanaMenag RI Keluarkan SK BIJB Kertajati sebagai Embarkasi/Debarkasi Haji 2020

Pertemuan tersebut membahas tentang keinginan warga supaya segera digelarnya LPJ yang mencakup segala kegiatan yang dilakukan oleh pemdes ditahun 2019, pada saat itu dijabat oleh Pejabat Kuwu H Suya. Salah satunya adalah tentang PADes yang sumbernya dari Sutet, nominalnya berapa, dan dipergunakan untuk apa saja.

Edi Suherdi dari perwakilan warga menyatakan, pertemuan ini intinya masyarakat menginginkan adanya LPJ segala kegiatan yang dilakukan Pemdes ditahun 2019, disampaikan secara tebuka dan transparan. “Tujuannya supaya masyarakat tahu, bahwa dari jenis anggaran atau dana dan pendapatan desa itu untuk apa aja, agar masyarakat nantinya tidak saling su’udzon atau buruk sangka antara satu dengan yang lainya. Juga kedepannya hubungan masyarakat dengan pemdes bisa lebih harmonis, dan untuk di kepemimpinan kuwu yang baru ini harapan masyarakat selain harus transparan secara anggaran, dari segi pelayananya pun harus ditinggatkan lagi,” kata Edi.

Kemudian Ketua BPD Pasaleman, Nano Kardono saat diwawancarai oleh wartawan JP setelah pertemuan dengan warga mengatakan, bahwa keinginan warga meminta LPJ, tidak bisa dijawab oleh kuwu yang baru. “Karena itukan realisasi pembangunan yang dilaksanakan oleh pemdes di tahun 2019 kemarin, sebelum kuwu baru ini menjabat. Jadi kuwu nanti hanya bisa memfasilitasi saja dan kita akan berkoordinasi dengan pihak terkait, terutama PJ kuwu yang waktu itu menjabat kesiapannya kapan, nanti dijelaskan sesuai dengan APBDes, laporan akhir tahun itu adalah laporan pelaksanaan rencana kegiatan APBDes, terlaksana semua atau tidak, kalau tidak kenapa, kalau terlaksana semua bagaimana hasilnya dan ada kendala apa, jadi semua nanti akan dijelaskan,” ujar Nano.

0 Komentar