CIREBON – Rumah Sakit Umum Derah (RSUD) Waled, Kabupaten Cirebon, baru saja meraih prestasi membanggakan yakni kembali mendapatkan nilai terbaik atau ‘paripurna’ dalam akreditasi dari pemerintah melalui Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) dibawah naungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Lewat wawancara khusus, Jabar Publisher mencoba menggali lebih jauh dengan mewawancarai langsung Ketua Akreditasi RSUD Waled dr Hj. Dwi Sudarni, MARS, yang juga menjabat sebagai Wadir Pelayanan. Bagaimana prestasi itu bisa diraih dan apa impacnya raihan akreditasi tersebut bagi masyarakat?
PEMRED JP SAAT MEWAWANCARAI KETUA AKREDITASI RSUD WALED, JUMAT (27/12/2019)
Membuka perbincangan, dokter Dwi, begitu Ia akrab disapa menjelaskan bahwa akreditasi Rumah Sakit adalah suatu pengakuan yang diberikan oleh pemerintah pada manajemen rumah sakit, karena telah memenuhi standar yang ditetapkan. “Adapun tujuan akreditasi rumah sakit ini adalah untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, sehingga sangat dibutuhkan oleh masyarakat yang semakin selektif untuk mendapatkan pelayanan yang bermutu,” katanya.
Ia menjelaskan, terkait raihan akreditasi paripurna RSUD Waled ini, KARS sudah melakukan sejumlah penilaian yang didasarkan pada standar Pelayanan yang berfokus kepada Pasien, Standar Manajemen Rumah Sakit, Keselamatan pasien, Sasaran Milenium Development Goals, dan lainnya. Dwi menyebutkan, sedikitnya ada 16 Pokja (kelompok kerja) di RSUD Waled yang dinilai oleh Tim KARS. “Tahun ini merupakan survey ulang akreditasi dimana KARS yang sekarang ini adalah Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) Edisi 1. Survey dilakukan pada tanggal 11-14 Desember dan pada tanggal 23 Desember diumumkan dengan capaian predikat paripurna. Hasilnya, seluruh pokja di RSUD Waled meraih nilai rata-rata 86,6,” terang Wadir yang dikenal visioner ini.
Baca Juga:Viral! Geng Motor di Cirebon bikin ResahPatut Dicontoh! Begini Cara Kuwu Pabuaran Lor Kelola DD Tahap III 2019
Bagi RSUD Waled, keberhasilan meraih akreditasi dengan hasil kelulusan Paripurna ini bukanlah akhir, namun merupakan bagian dari proses upaya peningkatan mutu secara terus menerus dan berkesinambungan. Dengan kata lain, capaian akreditasi paripurna ini komitmen pelayanan di RSUD Waled sudah terstandar karena telah memenuhi kriteria SNARS edisi 1.
“Akreditasi ini masa berlakunya selama 3 tahun. Jadi nanti akan dilihat lagi lewat verifikasi akreditasi yang mencakup ke semua elemen penilaian, misalnya menyangkut plan ICU, ketersediaan alat di ICU, infrastuktur, para karyawan mengikuti pelatihan yang terstandar, dan lainnya,” imbuh dr Dwi.
