TINDAK pidana korupsi masih menjadi momok di negeri ini. Ironisnya, dari sekian banyak pelaku kejahatan ini, tak sedikit datang dari kalangan kepala daerah.
Dari awal tahun 2019 hingga jelang akhir tahun 2019, tercatat, sembilan kepala daerah diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lantaran kasus tersebut. Mereka, terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
KPK sempat merilis data per 7 Oktober 2019 bahwa terdapat tujuh kepala daerah yang ditangkap sejak Januari 2019. Namun, setelah itu tercatat dua kepala daerah lagi yang diciduk lembaga antirasuah tersebut.
Berikut daftarnya:
1. Bupati Mesuji, Khamami
Pada tanggal 23 Januari 2019, KPK menangkap Bupati Mesuji Khamami. Saat itu, KPK turut mengamankan uang sebesar Rp1,28 miliar dalam pecahan Rp100 ribu yang dimasukkan ke dalam kardus air mineral.
2. Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip
Pada 30 April 2019, giliran Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip yang ditangkap. KPK saat itu turut mengamankan barang mewah dengan nilai total Rp513.855.000,00.
Barang-barang mewah yang diamankan, yakni handbag channel senilai Rp97.360.000,00, tas Balenciaga Rp32.995.000,00, jam tangan Rolex Rp224.500.000,00, anting berlian Adelle Rp32.075.000,00, dan cincin berlian Adelle Rp76.925.000,00. Selain itu, juga diamankan uang tunai sebesar Rp50 juta.
3. Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun
Kepala daerah ketiga yang ditangkap adalah Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun pada 10 Juli 2019. Dari sebuah tas di rumah Nurdin, KPK turut mengamankan uang sejumlah 43.942 dolar Singapura, 5.303 dolar AS, 5 euro, 407 ringgit Malaysia, 500 riyal, dan Rp132.610.000,00.
KPK pun menetapkan Nurdin bersama Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri Edy Sofyan (EDS), Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri Budi Hartono (BUH), dan Abu Bakar (ABK) dari unsur swasta sebagai tersangka kasus suap izin prinsip dan izin lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau kecil di Kepulauan Riau (Kepri) pada tahun 2018/2019.
4. Bupati Kudus, Muhammad Tamzil
Pada 26 Juli 2019, Bupati Kudus Muhammad Tamzil yang diciduk KPK. Adapun barang bukti yang diamankan tim KPK dari kegiatan tangkap tangan ini berupa uang tunai sebesar Rp170 juta.
2019 Korupsi masih Hebat, 9 Kepala Daerah Ketangkap Tangan KPK, Ini Daftarnya
