Soal Uang Rp 10 Miliar yang Ditanya KPK, Ini Kata Toto Lewat Unggahan Video

Soal Uang Rp 10 Miliar yang Ditanya KPK, Ini Kata Toto Lewat Unggahan Video
0 Komentar

“Kalau dicicil, artinya harus bolak-balik ambil ke bank 20 kali. Nah waktu pengembalian uang Rp 10 miliar tersebut, saya menjabat sebagai Presdir Lippo Cikarang. Dalam sidang, Bupati Neneng bersaksi bahwa dia disuap perizinan Meikarta itu dengan Billy Sindoro. Jumlahnya antara Rp 10 miliar sampai dengan Rp 20 miliar. Sementara Billy tidak pernah mengakui ada deal tersebut. Lagian yang di-OTT hanya RP 1,5 miliar. Pertanyaannya, jadi uang Rp 10 miliar yang dikembalikan itu sumbernya dari mana?” tanyanya.
Toto dalam videonya juga menyinggung soal peran Edy Dwi Soesianto atau Edi Soes yang saat itu menjabat sebagai Kepala Divisi Perizinan Lippo Cikarang. Menurutnya, saat itu Edi Soes sudah disiapkan solusi sampai akhirnya muncul narasi uang suap untuk IPPT Meikarta sebesar Rp 10 miliar bersal dari dirinya.
“Lalu dilengkapi cerita bahwa uang tersebut diterima secara tunai dari Sekretaris Direksi Lippo Cikarang pada masa itu yang bernama Melda Peni Lestari. Katanya serah terimanya di helipad Lippo Cikarang,” tuturnya.
Skenario itu, ujar Toto, terlihat cocok sampai ia akhirnya jadi tersangka. Namun ia mempertanyakan apakah laporan keuangan Lippo Cikarang dan Lippo Karawaci pernah diperiksa oleh KPK dan apakah ada bukti uang tunai yang keluar Rp 10 miliar.
“Mereka perusahaan publik yang diawasi OJK. Saya sebagai presdir, mana bisa mengeluarkan uang Rp 10 miliar tanpa ada proses dan anggaran yang jelas. Dua, uang tunai rupiah itu volume fisiknya besar dan berat. Bagaimana cara bawanya? Apakah seorang Melda kuat dan berani membawa uang sendiri. Pasti perlu bantuan dan pengawalan. Jadi mestinya harus ditanya siapa saksinya,” ujarnya.
Ironisnya, di persidangan, sebagaimana dikatakan Toto di videonya, Melda membantah tuduhan dari Edi Soes. Namun malah Melda yang dituduh bersaksi palsu. Toto menyebut akibat hal itu Melda sempat stres dan akhirnya keguguran karena saat itu ia tengah hamil muda.
“Tanpa ada kesempatan klarifikasi, dengan dasar inilah saya ditetapkan sebagai tersangka. Anehnya juga, dalam rangkaian gratifikasi Meikarta hanya Edi Soes seorang diri yang mengarahkan tuduhan terhadap diri saya. Itu pun secara lisan. Pejabat-pejabat lain yang terkait dalam kasus ini, tidak ada satu pun yang mengaku pernah berhubungan atau kenal dengan saya,” terang Toto.

0 Komentar