Lagi, Toto Uanggah Video! Kali Ini Bertitel “Babak Baru Kasus Meikarta Episode Rekayasa”

Lagi, Toto Uanggah Video! Kali Ini Bertitel "Babak Baru Kasus Meikarta Episode Rekayasa"
0 Komentar

BANDUNG – Setelah satu pekan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tersangka kasus suap mega proyek Meikarta, Bartholomeus Toto kembali membuat Vlog Video Youtube dan berbicara soal proyek Meikarta dan penahanan dirinya. Vlog kedua Video Yutuobe, dengan judul babak baru kasus Meikarta episode rekayasa ini di ungggah, pada Sabtu (30/11/2019) lalu.

Mantan Presiden Direktur PT. Lippo Cikakarang Tbk ini, yang berbicara dalam sebuah akun edisi kedua itu, mengaku sudah bertemu dengan Edy Dwi Soesianto dan dirinya sebelum ditahan. Pertemuan itu berlangsung di Restoran Sangkuriang Boulevard Kav. 05A Lippo Cikarang, Kamis 27 Juni 2019. Dalam pertemuan itu,Toto sengaja secara sembunyi merekam percakapannya.

Kata Toto pada sidang yang digelar 14 Januari 2019, pernyataan Edy dengan memberikan kesaksian dirinya telah menyetujui memberikan uang kepada mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin untuk memuluskan perizinan proyek Meikarta. “Termasuk tuduhan telah memberikan uang tunai sebesar Rp.10,5 Milyar melalui Melda Sekretaris Direksi. Karena, Edy saat diperiksa, dipaksa oleh penyidik KPK,” tambah Toto yang juga dalam akun Vlog Vedeo tersebut.

Baca Juga:Seorang Ibu Tewas di ‘Jalan Gotrok’ Karangwangun, Ini FaktanyaTemui Peserta Gowes 17 Jam, Presiden PKS Sebut Antusiasme Reuni 212 Luar Biasa

Menurut Toto dalam video itu, bahwa Edy juga telah bersepakat dengan E Topik staf mantan Bupati Neneng Hasanah Yasin, supaya masalah tidak melebar kemana-mana. Urusan suap menyuap dimasa lalu agar dipusatkan ke Meikarta. Singkatnya, tuduhan Edy yang dilontarkan dalam persidangan kepada dirinya adalah fitnah. Awalnya, pengakuan Edy, kepada dirinya tidak ditanggapi.

Namun, pada bulan Juli 2019 tanpa disangka-sangka, ternyata apa yang diprediksi dirinya mengenai kemungkinan adanya pengembangan kasus Meikarta terhadap dirinya oleh KPK ternyata tepat sekali.
“Saya menerima surat dari KPK tanggal 15 Juli 2019 perihal pemberitahuan dimulainya penyidikan. Surat itu menyampaikan bahwa penyidikan kasus Meikarta akan kembali dimulai. Penyidikan didasarkan kepada pengembangan fakta persidangan Billy Sindoro dan Bupati Neneng Hasabah Yasin yang sudah divonis. Atas pengembangan itu, saya dan Iwa Karniwa Sektretaris Daerah Jawa Barat ditetapkan sebagai tersangka,” terang Toto.
Karena tidak merasa melakukan penyuapan, melalui kuasa hukumnya, Supriadi, ia melaporkan Edy Dwi Soesianto selaku Kepala Divisi Land & Permit PT Lippo Cikarang Tbk ke Polrestabes Bandung.

0 Komentar