BEKASI – Tapping box
merupakan alat monitoring transaksi usaha online yang dipasang di mesin kasir.
Pemasangan ini merupakan anjuran Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan
(Korsupgah) KPK RI.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Badan Pendapatan Daerah
(Bapenda) akan memasang alat tapping box di seluruh hotel dan restoran.
Tujuannya untuk mencegah kebocoran pajak.
Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Herman Hanafi mengatakan, pemasangan
tapping box tidak akan membebani APBD. Mulai dari penyediaan, pemasangan hingga
pemeliharaan akan ditanggung oleh Bank Jabar Banten (BJB).
Baca Juga:“Pekan Pengabdian” IAIN Syekh Nurjati Cirebon di Ponpes Al-Shohwah, Ulas Program Beasiswa SantriPendaftaran Open Recruitment Jabatan Sekda Jabar Resmi Dibuka
“Tahun ini kita tergetkan 200 hotel dan restoran yang terpasang. Tahun
berikutnya baru akan kita tambah lagi. Kita sih memang pengennya semua hotel
dan restoran dipasang. Termasuk bioskop dan parkiran nanti akan kita pasang
juga,” ujarnya.
Namun sebelum alat tersebut dipasang, Bapenda akan mensosialisasi
terlebih dulu bersama Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten
Bekasi.
“Kita sudah kerjasamakan dengan Bank BJB. Kita sudah sepakat akhir tahun
ini akan dipasang alatnya di hotel-hotel dan restoran yang ada di Kabupaten
Bekasi,” katanya.
Perwakilan Tim Korsupgah KPK RI, Pahala Nainggolan mengatakan, untuk
mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemkab Bekasi wajib memasang alat
tapping box di setiap hotel dan restoran.
“Ini potensinya saya pikir sangat besar di Kabupaten Bekasi. Saya sudah
minta ke Pak Sekda dan Bupati paling tidak 1.000 alat yang dipasang. Jangan
sedikit-sedikit, dengan harapan PAD meningkat drastis,” katanya. (Red)
