Merasa Dicurangi, Empat Calon Kuwu Dompyong Wetan Laporkan Panitia Pilwu ke Panwaskab

Merasa Dicurangi, Empat Calon Kuwu Dompyong Wetan Laporkan Panitia Pilwu ke Panwaskab
0 Komentar

Senada dengan ungkapan Ketua Panitia Pilwu Dompyong Wetan, H. Juanto S.Pd, M.Pd yang membenarkan bahwa Ia sudah menerima tembusan surat aduan tersebut. “Ya, panitia pilwu diajukan ke panwaskab atas dugaan penggelembungan suara. Tembusan suratnya sudah ada di saya,” singkatnya.

Juanto menilai, polemik itu merupakan hal yang wajar dalam sebuah ajang pemilihan. “Itu hal yang wajar dan ada saluran Pengaduannya yaitu Panwaskab. Kedua, Panitia Pilwu bukan Pengadil Sengketa Pilwu. Ketiga, Itu cara sehat dalam penyekesaian sengketa. Keempat, Pengaduan yang akan diterima oleh panwaskab adalah apabila terjadi selisih perolehan suara 1%. Berikutnya, Panitia sangat menghormati langkah para calon kuwu. Dan terakhir, harapan saya semoga sengketa ini membawa hikmah bagi semua,” ulas salah satu Tokoh Pramuka di Kabupaten Cirebon ini.

Sekedar informasi, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kab Cirebon Suhartono mengatakan, bila ada calon yang merasa keberatan dengan hasil pilwu bisa melakukan gugatan. “Ada tim pengawas tingkat kabupaten untuk laporan pengaduan terkait dengan sengketa gugatan. Aduan sifatnya bertahap dan berjenjang, mulai dari panitia melaporkan kepada BPD maksimal 7 hari, BPD ke kecamatan maksimal dua hari. Nanti maksimal satu bulan pak bupati sudah membereskan sengketanya,” ujar Suhartono pada 27 Oktober 2019 lalu. (tim/jp)

Baca Juga:Komisi III: Rendahnya Serapan Anggaran di Dinas Berpotensi Naiknya SILPAPendapatan Daerah Jabar Tahun 2020 Diprediksi Naik 15%

Merasa Dicurangi, Empat Calon Kuwu Dompyong Wetan Laporkan Panitia Pilwu ke PanwaskabPENGGALAN LEMBAR KETIGA SURAT ADUAN PARA CALON KUWU DOMPYONG WETAN YANG DIKIRIMKAN KE PANWAS

Baca berita sebelumnya : Kubu Calon Kuwu No 2, 3, 4, dan 5 Dompyong Wetan Protes Karena Ini

0 Komentar