Kembali Lakukan Pencemaran Lingkungan, PT Andalan Furnindo Ancam Keselamatan Warga

Kembali Lakukan Pencemaran Lingkungan, PT Andalan Furnindo Ancam Keselamatan Warga
0 Komentar

BEKASI – Kembali lakukan pencemaran terhadap lingkungan, Ratusan warga yang tergabung dalam Tiga Desa wilayah Kecamatan Tarumajaya diantaranya, Desa Pantai Makmur, Segara Makmur dan Desa Segara Jaya. Tuntut hentikan produksi PT. Andalan Furnindo, yang sudah mencemari lingkungan sejak Tiga tahun terakhir.

Pencemaran atau kejahatan lingkungan yang telah dilakukan PT Andalan Furnindo sudah sangat merugikan bagi masyarakat, rusaknya ekosistem dan bau busuk yang ditimbulkan dari saluran pembuangan PT Andalan, mengakibatkan meruginya para nelayan di wilayah sekitar.

Berkali-kali mediasi ditempuh oleh pihak perusahan bersama direksi Kawasan marunda Center dan masyarakat, namun lagi-lagi PT Andalan Furnindo tetap melakukan pencemaran terhadap lingkungan.

Baca Juga:Gokil! Calwu No 2 Desa Sarajaya Gelar Kampanye Hingga ke ‘Timor Leste’Jaling Asal Jadi Disesalkan Warga Pegadungan Heler

Pada tanggal 10 Januari 2019, warga yang minta didampingi jabarpublisher.com melakukan pengambilan sampel limbah cair dari saluran pembuangan milik PT Andalan Furnindo, dan langsung melakukan pengecekan melalui Laboratoriun milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Patriot Kota Bekasi, dengan Nomor analisa : 1S/LAB/PDAM-TP/I/19.

Hasilnya A. Parameter Fisika.

  1. Warna/TCU lebih tinggi mencapai 38 standarnya 15
  2. Kekeruhan/NTU lebih tinggi mencapai 125 standarnya 5
  3. Temperatur/oc lebih tinggi mencapai 33,4 standarnya suhu udara 30

B. Parameter Kimia.

  1. Mangan/mg/l Mn lebih tinggi mencapai 0,438 standarnya 0,4
  2. Nitrit/mg/I NO2-_N lebih rendah mencapai 0,097 standarnya 3
  3. Besi Total/mg/I Fe lebih tinggi mencapai 1,80 standarnya 0,3
  4. Nitrogen Amonia/mg/I NH3-N lebih tinggi mencapai Underrange standarnya 1,5
  5. Cuver/mg/I Cu lebih tinggi mencapai 4,21standarnya 2
  6. TDS/mg/I lebih tinggi mencapai 1442 standarnya 500
  7. pH mencapai 7,05 standarnya 6,5 – 8,5

Catatan, Air sangat POLUTAN karna angka TDS yang sangat tinggi.

Dikatakan warga yang biasa disapa Uje, pada tanggal 16 Januari 2019 tepatnya pukul 11.00 wib, dibuat kesepakatan akan memperbaiki saluran pembuangan limbah cair milik PT Andalan dan berjanji tidak akan mencemari lingkungan. Mediasi tersebut dihadiri Kepala Desa Pantai Makmur, Kapolsek, warga, Pihak PT Andalan dan Direksi PT Marunda Center.

“Kami kasih kesempatan agar pihak perusahaan untuk memperbaikinya, tapi saat ini PT Andalan bukan memperbaiki malah semakin parah melakukan pencemaran terhadap lingkungan,” ungkap salah satu warga Desa Pantai Makmur Uje kepada jabarpublisher.com

0 Komentar