Dini Hari Tadi, KPK Tangkap Bupati Indramayu

Dini Hari Tadi, KPK Tangkap Bupati Indramayu
0 Komentar

INDRAMAYU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap 5 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Indramayu, Selasa (15/10/2019) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

Kelima orang itu, yakni Bupati Indramayu Supendi, Ajudan Bupati Indramayu Haidar, Sopir Bupati, Staf Dinas PUPR berinisial F, dan seorang pengusaha bernama Carsa.

Mereka ditangkap di dua tempat berbeda, yakni rumah bupati di Kecamatan Bongas dam rumah milik Staf Dinas PUPR di Perumahan Margalaksana Indah 2 Kelurahan Margadadi.

Baca Juga:Pilkada Karawang, Sinyal “Jimmy – Gina” Makin Menguat di Hari SantriTerlibat JAD, Tukang Gorengan di Plered Dibekuk Densus 88

Selain itu, KPK juga melakukan penggeledahan di Pendopo Indramayu dan Kantor PUPR Indramayu. Belum diketahui secara pasti alasan Bupati dan empat orang lainnya ditangkap KPK.

Pihak KPK pun belum mengeluarkan keterangan secara resmi terkait penangkapan tersebut. Saat ini kelima orang itu sudah di bawa ke Jakarta untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (red/tim)

0 Komentar