Puluhan Jaling di Tiga Kecamatan Ancam Rugikan Keuangan Negara Hingga 50 Persen

Puluhan Jaling di Tiga Kecamatan Ancam Rugikan Keuangan Negara Hingga 50 Persen
0 Komentar

C. Kecamatan Sukawangi

  1. Peningkatan Jaling Gg. H Nawan Kampung Babakan Rt 001/010 Desa Sukamekar Kecamatan Sukawangi, Ketebalan rata-rata hanya 5,3cm.
  2. Jaling Gg. Bapak Kadus Madun Rt 001/005 Desa Sukamekar Kecamatan Sukawangi. Ketebalan rata-rata 8cm.
  3. Jaling Gg. Mawar Rt 001/003 Kampung Pangkalan Nurul Iman Desa Sukamekar Kecamatan Sukawangi. Ketebalan rata-rata 8cm.
  4. Jaling Gg. Wamin, Panda Tole, Naman, Nursin, Nasim, H. Nemih Kampung Babakan Poncol Desa Sukamekar Kecamatan Sukawangi. Ketebalan rata-rata 7-8cm.
  5. Jaling Gg. Marta Rt 002/008 Kampung Pangkalan Desa Sukamekar Kecamatan Sukawangi. Ketebalan rata-rata 9cm.

Sementara berdasarkan RAB yang sudah ditentukan dalam Surat Perintah Kerja (SPK), ketebalan pada kegiatan Peningkatan Jalan Lingkungan harus 15cm.

“Jelas dari ketebalan rata-rata yang dikurangi sudah ada kerugian keuangan daerah jika pekerjaan tersebut dibayarkan hingga 100%. Kerugian pun ditaksir bisa mencapai lebih dari 50% dari pagu anggaran,” ungkap Fery kepada jabarpublisher.com Kamis 10/10/2019.

Dirinya mengatakan sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Cikarang, agar hal ini dan temuan terkait kegiatan APBD Kabupaten Bekasi dapat ditindaklanjuti dan dapat dijadikan produk hukum bagi Kejaksaan Negeri Cikarang, tutupnya. 

Baca Juga:Pecahkan Sejarah! Aan Karyanto Menangkan Gugatan Terhadap Kades SabajayaPasca Hyundai, KPK Garap Bos PT Kings Property

Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, Edi. Ketika dihubungi jabarpublisher.com beberapa kali melalui telfoun selulernya dan pesan singkat WhasApp, Edi tidak menjawab. (Fal)

0 Komentar