“Begitu saya lihat pembesian dan teknis pemasangan wiremesh tidak sesuai langsung saya tegur. Tapi karena beton sudah datang jadi pekerjaan tetap dilakukan. Maka sesuai konsekuensi akan ada pemotongan pembayaran terhadap mutu yang dikurangi,” kata dia.
Dirinya menambahkan, terkait temuan pekerjaan Paket 16 yang dikerjakan oleh CV. MS Cahaya Mandiri. Semua akan ia laporkan ke atasannya.
“Tinggal bagaimana keputusan pimpinan pada Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, yang jelas pembayaran biaya tagihan akan dipotong sesuai apa yang dikerjakan,” tutupnya. (Fal)
