Demi Untung Besar, Peningkatan Jalan Raya Babelan, Paket 16 Diduga Cacat Mutu

Demi Untung Besar, Peningkatan Jalan Raya Babelan, Paket 16 Diduga Cacat Mutu
0 Komentar

BEKASI – Kelanjutan Peningkatan Jalan Raya Babelan Kabupaten Bekasi merupakan dambaan masyarakat wilayah Babelan, khususnya pengguna jalan. Namun dalam pelaksanaannya, beberapa proyek peningkatan jalan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 ini, menuai berbagai keluhan masyarakat.

Seperti dikatakan beberapa pengguna jalan yang melintasi wilayah tersebut, mengeluhkan pembangunan yang baru dikerjakan saat ini kondisinya sudah pada retak. Bahkan diketahui, banyaknya pengurangan mutu bahan bahan material yang digunakan.

“Proyek perbaikan jalan yang dikerjakan kontraktor sebagai rekanan Pemerintah tersebut, seolah tanpa pengawasan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR),” ungkap Agus (40) pengguna jalan yang juga warga Babelan Jumat 4/10/2019.

Baca Juga:Dina Abharina, Tentara Cantik yang Abdikan Hidup Untuk AUOknum Pejabat Arogan Halangi Wartawan Liput Kegiatan Akreditasi Puskesmas Rengasdengklok

Agus menuturkan, dampak dari kurangnya pengawasan pada perbaikan jalan dengan judul kegiatan Peningkatan Jalan Batas Kota Bekasi – Pangkalan Babelan Kecematan Babelan Paket 16, diduga dikerjakan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Bukan hanya mengurangi volume beton, kontraktor dari CV. MS Cahaya Mandiri menggunakan besi yang tidak sesuai RAB. Ia menduga, pengurangan volume tersebut dilakukan kontraktor demi meraup keuntungan lebih besar. 

“Pemasangan wiremesh juga terkesan asal-asalan,” terangnya, Jumat (4/10/2019).

Lanjutnya, seharusnya Dinas PUPR Kabupaten Bekasi dalam pengawasan mampu melakukan pencegahan sebelum penyimpangan terjadi. Jika kontraktor tetap nekat mengurangi kualitas maka dinas terkait harus melakukan tindakan tegas demi memberikan efek jera kepada kontraktor nakal. 

“Harusnya bukan hanya pemotongan pembayarannya saja, tapi perusahaan yang mengerjakan proyek harus diblack list, hingga tidak bisa menjadi rekanan Pemkab Bekasi lagi,” tegas Agus kepada jabarpublisher.com.

Sementara, Pengawas Kegiatan dari Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Wahyudi ketika ditemui di lokasi pekerjaan saat pertama dimulainya pekerjaan, dirinya mengaku sudah dilakukan peneguran pada pihak kontraktor, namun dikarenakan beberapa bahan meterial hingga beton sudah di lokasi, dirinya hanya menyarankan agar segera diganti dan dikerjakan sesuai spek.

Dirinya pun membenarkan banyaknya pengurangan mutu yang dilakukan oleh rekanan kontraktor tersrbut. “Namun kondisi material semua sudah ada lokasi dan hanya dilakukan peneguran agar diperbaiki dan dikerjakan sesuai spek,” ujarnya

0 Komentar