Sejumlah Wali Murid Keluhkan Aneka Ragam Pungutan Di SMPN 1 Ciledug – Cirebon

Sejumlah Wali Murid Keluhkan Aneka Ragam Pungutan Di SMPN 1 Ciledug - Cirebon
0 Komentar

CIREBON – Sejumlah wali murid di SMP Negeri 1 Ciledug, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon, mengeluhkan adanya pungutan yang dibebankan pihak sekolah kepada orang tua murid setiap tahunnya, dengan nominal yang semakin naik. Wali murid juga mempertanyakan transparansi pihak sekolah dan komite, terkait rincian anggaran juga kegiatan di sekolah yang memiliki sekitar 900 siswa ini.

Kabar tersebut awalnya datang dari narasumber JP yang menyampaikan informasi tersebut lewat inbox ke redaksi JP, Minggu (11/8/2019) sore yang pada intinya mengeluhkan adanya pungutan di sekolah.

“Kalau masalah pastinya untuk apa, saya kurang begitu tahu, karena saya lagi di Jakarta. Saya dapat kabar dari istri saya, yang jelas kelas 7, 8, dan 9 di tahun 2019 ini beda pungutan atau nilai uangnya. Kalau anak saya kelas 9 dikenakan Rp 1.050.000 yang kabarnya buat perpisahan dan kegiatan lainnya. Malah setahu saya, anak saya itu setiap tahunnya dikenakan pungutan yaitu dari mulai awal masuk kelas 7 sampai kelas 9 yang nilainya semakin naik. Kalau bisa coba tanya ke wali murid yang lainnya, bila perlu nanya ke sisiwa saat berkunjung ke sekolahan untuk menggali info selanjutnya,” kata sumber.

Baca Juga:Demo Warga Papua di BIP Bandung Sebabkan Kemacetan ParahKuwu Babakan Losari Lor Kupas Kegiatan DD Tahap II 2019

Selang 12 hari setelah mendapatkan info awal tersebut, wartawan JP dipertemukan dengan 4 narsumber (wali murid) secara langsung oleh narasumber pertama, yang diantaranya ada orang tua murid dari kelas 7, kelas 8, juga kelas 9, Sabtu (24/8/2019) di sekitar Kecamatan Ciledug.

Pada intinya mereka menjelaskan, bahwa saat pertemuan dengan pihak sekolah dan komite, Minggu (4/8/2019) di SMPN 1 Ciledug, kelas 7 dan 8 itu dikenakan pungutan sebesar Rp 550.000 yang katanya untuk pembangunan WC, westafel dan membantu meberikan uang tambahan untuk guru honorer. “Biaya itu semuanya bisa dicicil oleh wali murid sebanyak 3 kali,” kata sumber JP.

Kemudian dari orang tua murid kelas 9 yang ikut pertemuan di sekolah menjelaskan, bahwa Ia sebelumnya pernah ditarik pungutan sebesar Rp 250 ribu. “Sebelumnya, waktu anak saya kelas 7 tahun 2017 pernah dikenakan biaya sebesar Rp 250 ribu. Katanya buat beli komputer. Setahun kemudian, saat anak saya di kelas 8 tahun 2018 dikenakan lagi pungutan Rp 400 ribu untuk pembangunan WC. Polanya masih sama, bisa dicicil dan dinego dengan pihak sekolah atau komite. Tetapi yang saya lihat kok WC nya gak ada perubahan masih kaya gitu saja. Dari sisi transparansi, wali murid juga tidak beri rinciannya, misal berupa penjelasan di selembar kertas terkait kegiatan dan biaya pembangunannya untuk apa saja. Jadi hanya dijelaskan lewat layar proyektor saja,” ulas narasumber.

0 Komentar