Komisi III Pertanyakan Komitmen Percepatan Pembangunan Pemkab Bekasi

Komisi III Pertanyakan Komitmen Percepatan Pembangunan Pemkab Bekasi
0 Komentar

BEKASI – Komitmen percepatan
pembangunan yang digaungkan Pemerintah Kabupaten Bekasi dipertanyakan oleh DPRD
Kabupaten Bekasi. Pasalnya, hingga kini, pekerjaan pembangunan tak kunjung
berjalan maksimal.

Anggota Komisi III Urian
Riana menjelaskan, program pembangunan dapat direalisasikan secara sederhana
karena telah melalui perencanaan yang matang. Namun, faktanya, berbagai proyek
pembangunan justru lebih banyak ditunda hingga akhirnya tidak tuntas. Bisa
dibilang kondisi tertundanya kegiatan pembangunan selalu terulang tiap
tahunnya. Bahkan diungkapkan politisi dari PKS ini, berkaitan dengan serapan
anggaran Kabupaten Bekasi tak kunjung maksimal, dan menyebabkan sisa lebih penggunaan
anggaran selalu tinggi tiap tahun. Teranyar, Silpa APBD 2018 menembus angka Rp
1,03 triliun.

“Kondisi ini terus
berulang. Laporan yang masuk ke kami itu banyak pekerjaan yang belum dikerjakan
bahkan belum dilelang. Nanti ujungnya selalu dikerjakan akhir dan tidak selesai
karena mereka berdalih waktunya tidak cukup. Mau bagaimana waktunya cukup kalau
memang dikerjakannya di akhir,” kata Urian seperti dikutip dari pikiran-rakyat.com.

Baca Juga:Kang Emil Jadi Host! Ini Para Juara “Piala Humas Jabar 2019”Menakar Calon Menteri Kabinet Jokowi-Amin

Dalam berbagai kesempatan,
kata Urian, Pemkab selalu berdalih jika tingginya Silpa diakibatkan
terlambatnya lelang serta banyak lelang yang gagal. Belum lagi waktu pengerjaan
yang tidak cukup.

“Selalu seperti itu, tapi
sayangnya alasan itu terus berulang dan tidak diperbaiki. Kami telah banyak
sekali berbicara pada mereka namun seperti tidak didengar. Tapi memang semuanya
dikembalikan pada mereka, mau tidak memperbaiki budaya yang buruk ini,” katanya.

Menurut dia, APBD disusun
melalui perencanaan yang teruji. Sehingga, seharusnya realisasi dapat dengan
mudah dilaksanakan.

“Sederhana saja, awal tahun
yakni Januari disusun mana saja yang akan dikerjakan awal. Februari disusun
administrasinya kemudian awal Maret sudah bisa dilelang dan akhir Maret
pembangunan sudah bisa terealisasi. Lalu kenapa sekarang pekerjaan baru bisa
dilakukan di pertengahan tahun. Skema ini harus bisa diubah,” jelasnya.

Lebih lanjut, kata Urian,
Komisi III mendorong peran Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja untuk lebih
menggenjot kinerja perangkat daerah. Terlebih, pada awal tahun Eka yang
berkomitmen bakal melakukan percepatan pembangunan.

“Komitmen itu harus dijaga

0 Komentar