Bangun Perusahaan Tak Permisi Ke Pemdes Ender, PT. Indomarco Kena ‘Semprot’

Bangun Perusahaan Tak Permisi Ke Pemdes Ender, PT. Indomarco Kena 'Semprot'
0 Komentar

CIREBON – Pengembangan anak perusahaan Indofood CBP yang berencana membangun PT. Indomarco (Gudang Distribusi anak perusahaan dari Indofood) seluas 2 hektar, ‘disemprot’ sejumlah pihak baik Pemdes, BPD, serta Perangkat Desa Ender, Kec Pangenan, Kab Cirebon.

Bangun Perusahaan Tak Permisi Ke Pemdes Ender, PT. Indomarco Kena 'Semprot'AUDIENSI – Suasana audiensi PT. Indomarco dengan Muspika Pamgenan, Pemdes Ender dan BPD, Senin (29/7/2019).

Hal ini terpantau langsung Jabar Publisher dalam audiensi yang melibatkan Camat Pangenan, Polsek Pangenan, Koramil Asjap, Kuwu Ender, BPD Ender, dan dua orang perwakilan dari PT. Indomarco, Senin (29/7/2019).

Baca Juga:Butuh Bantuan, Besok Bayi Rhamdan DioperasiStatus Bus Belum Jelas, BRT Masih Ngambang

Protes terhadap Indomarco tersebut seperti disampaikan Kuwu Ender Iwan Sovwan. “Kami senang bakal ada Indomarco disini, tapi tolong lebih peduli pada warga Ender. Sebagai kuwu saya tidak mau ada gejolak di masyarakat. Seyogyanya meskipun izin dan lain-lain sudah lengkap, ya sampaikanlah ke kami, karena disini ada pemerintahan, ada desa, ada kuwunya. Mohon untuk perwakilan dari Indomarco agar sampaikan juga ini ke pemenang tender, kulo nuwun (permisi) itu harus ditempuh. Dan saya ingin informasi soal Indomarco ke depan, harus satu pintu, melalui desa,” ungkap kuwu.

Kuwu juga meyayangkan, adanya alat berat yang digunakan untuk pembersihan lahan, namun izin ke pemdes setempat tidak ditempuh oleh manajemen PT. Indomarco.

Senada dengan penuturan Jerly Ramadhan, Anggota BPD Ender. “Sampai hari ini, pemberitahuan pun tidak ada, padahal kami itu sebagai tuan rumah, budaya orang timur itu harus dijaga, kita sama-sama cari makan. Saya juga ingin menanyakan apakah nanti Indomarco juga akan mengeluarkan CSR untuk desa,” tanya Jerly. Ia juga meminta pihak manajemen Indomarco memperhatikan pekerja lokal dan menuangkannya dalam MoU agar mengikat.

Begitu pula dengan ungkapan Chudori, Wakil Ketua BPD Ender yang menilai bahwa ketersinggungan kuwu adalah karena beredar info di lapangan bahwa kontraktor yang mengerjakan membawa nama desa. “Tersinggunya kuwu terhadap Indomarco yang menujuk salah satu kontraktor mau action, tidak permisi dulu sebab di lapangan seolah bawa-bawa nama Desa Ender, seperti apa yang disampaikan Pak Masudi (Ketua BPD),” ulasnya.

Mendapat keluhan-keluhan yang nyaris senada, pihak Indomarco akhirnya mengakui kekeliruannya. Dan berjanji, ke depan akan merubah sikap-sikap yang tidak berkenan. “Adanya Indomarco ini agar masyarakat Ender juga ikut merasakan manfaatnya. Ayo bekerja bersama, kalaupun nanti sudah jalan, kita tidak mungkin jauh-jauh, pasti akan merekrut tetangga terdekat (Ender dan sekitarnya),” ujar Arga bersama Renaldi, perwakilan Manajemen Indomarco dalam audiensi.

0 Komentar