Pada penerimaan siswa tahun 2018 kemarin, contoh SMPN 1 Babelan menerima hingga 12 kelas, pada tahun ini meluluskan 10 kelas dan menerima 9 kelas, tidak masuk akal jika alibi-alibi yang dilontarkan oleh Kepala Sekolah. Yang jelas tambahnya, warga akan menuntut haknya wajib belajar 9 tahun yang dicanangkan oleh Pemerintah sejak dahulu, dan akan mengelar aksi hingga anaknya bisa diterima di sekolah Negeri wilayah Kecamatan Babelan. (Fal)
Warga Akan Gelar Aksi di Lima Sekolah Negeri Menuntut Hak Wajib Belajar
