Sekilas Tentang Kasus BLBI
Apakah BLBI itu? BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) adalah dana talangan yang diberikan pemerintah ketika krisis keuangan melanda Indonesia pada 1997.
Ada 48 bank komersil bermasalah akibat krisis pada saat itu, di antaranya adalah Bank Central Asia (BCA) milik Anthoni Salim (yang juga memiliki Indofood), Bank Umum Nasional milik Mohamad ‘Bob’ Hasan, Bank Surya milik Sudwikatmono, Bank Yakin Makmur milik Siti Hardiyanti Rukmana, Bank Papan Sejahtera milik Hasjim Djojohadikusumo, Bank Nusa Nasional milik Nirwan Bakrie, Bank Risjad Salim Internasional milik Ibrahim Risjad.
Total dana talangan BLBI yang dikeluarkan sebesar Rp144,5 triliun. Namun 95% dana tersebut ternyata diselewengkan, berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan, dan dinilai sebagai korupsi paling besar sepanjang sejarah Indonesia.
Baca Juga:INDEF Sebut Ada Oknum Di BCA Finance Dan Diduga Sudah Banyak KorbannyaWarga Terserang Gatal-gatal Akibat Limbah Air Sampah TPA Kopiluhur
Mengapa baru sekarang?
Kasus penyelewengan dana BLBI adalah kasus yang sudah menggantung lebih dari satu dekade.
Namun baru kali ini diselidiki oleh KPK dan naik menjadi penyidikan dan menetapkan tersangka. Sebelumnya pada 2008, Kejaksaan Agung menyelidiki Sjamsul yang diduga menyelewengkan dana BLBI. Namun, pada Februari penyelidikan tersebut dihentikan.
Tak lama, KPK menangkap Jaksa Urip Tri Gunawan, ketua tim jaksa penyelidik BLBI yang menerima suap dari Artalyta Suryani, orang dekat Sjamsul.
KPK sendiri sudah mulai menyelidiki kasus ini sejak 2014 di bawah pimpinan Abraham Samad.
Dengan jumlah kerugian negara yang berkisar Rp140 triliun, penyelidikan penyelewengan dana BLBI menjadi salah satu prioritas lembaga antikorupsi tersebut.
Ahli hukum pidana bidang pencucian uang yang juga sempat menjadi panitia seleksi KPK, Yenti Garnasih, mengatakan bahwa kasus BLBI ini adalah ‘hutang’ KPK yang harus segera diselesaikan. (dbs/red)
