Janjikan Diskon Denda, BCA Finance Cirebon Ingkar Dan Kecewakan Nasabahnya

Janjikan Diskon Denda, BCA Finance Cirebon Ingkar Dan Kecewakan Nasabahnya
1 Komentar

“Setelah satu minggu lebih, tepatnya hari Senin tanggal 8 Juli 2019, saya menanyakan lagi progres pengajuan penghapusan denda yang saya minta. Tapi pihak BCA Finance berbelit-belit dalam memberikan keterangan. Dia bilang habis ada rapat di Tasik dan belum ketemu atasannya. Saat saya ingin menemui atasannya dia tidak memperbolehkan, dengan alasan atasannya sedang keluar. Begitu juga saat saya meminta no hp atasannya, untuk menghubungi langsung dia tidak berkenan memberikan. Tapi saat itu dia menjanjikan besok (Selasa, 9 Juli 2019) Ia memastikan sudah ada jawaban soal pengajuan diskon denda. Dan di hari Selasa, saya kembali datang ke kantor BCA Finance namun jawabannya berbeda lagi. Kata dia nasabah harus menghubungi marketing yang melayani saat perjanjian kredit, juga menghubungi BM mobil baru. Intinya pihak BCA Finance ingkar janji lagi, karena belum bisa memberikan jawaban apapun padahal Hari Senin jelas-jelas dia menjanjikan itu. Karena sudah jengah dan sedang banyak keperluan, akhirnya saya terpaksa membayar semuanya, baik pokok utang, bunga, denda juga penalty-nya, dengan total pembayaran sebesar Rp 18.175.632,” beber HZ.

Janjikan Diskon Denda, BCA Finance Cirebon Ingkar Dan Kecewakan NasabahnyaRISKAN – Pembayaran pelunasan kendaraan hanya bisa dilakukan lewat virtual account, jelas ini sangat beresiko. Misal: kertas bukti transfer tidak keluar!

Selama jeda menunggu kepastian denda itu, HZ juga menghubungi Halo BCA Finance lewat live chat untuk memastikan apakah surat pengajuannya sudah disampaikan atau belum ke kantor pusat. Tapi jawaban operator yang menelepon nasabah HZ dengan nomor 1500888 mengatakan belum ada surat masuk. “Dan terkait penghapusan denda, Operator BCA Finance meminta saya untuk mengkonfirmasikannya ke Kantor Cabang terkait, atau BCA Finance Cirebon. Akhirnya saya temui lagi mas Reza,” ulasnya. Belakangan diketahui, bahwa Reza bukanlah Wakil BM, tapi karyawan bagian penagihan untuk nasabah yang menunggak lebih dari 3 bulan dengan sebutan Karyawan bagian PAO (Problem Account Official).

Baca Juga:Menyalahgunakan TKD Oknum Kades Dibekuk PolisiAlhamdulillah, Akhirnya Bah Ajo & Ma Ijah Bisa Berangkat Haji

“Saya tarik kembali surat pengajuan penghapusan denda tersebut. Terus terang saya sebagai konsumen merasa kecewa dan berencana melaporkan ini kepada OJK Cirebon, karena hak-hak saya sebagai konsumen diabaikan. Kalau memang tidak bisa memberikan diskon denda, seharusnya sampaikan sejak awal. Jangan menjanjikan tapi akhirnya mengingkari dengan jawaban berbelit-belit tanpa kepastian, membuat konsumen lelah, dan akhirnya membuat konsumen terpaksa membayar semuanya. Jika yang ditemui bukan bagiannya, cukup temukan nasabah dengan bagian terkait sehingga konsumen mendapat jawaban yang jelas dan pasti. Simpel kok! Jadi, kalau memang masih ada itikad baik, silahkan pimpinan BCA Finance Cirebon beri penjelasan langsung ke saya,” tegas HZ.

1 Komentar