“Masih banyaknya perusahaan yang belum melakukan sertifikasi kompetensi bagi kalangan HRD sangat diperlukan adanya kesadaran dari tiap-tiap perusahaan,” bebernya.
Bahkan, dirinya menyebut lebih dari 5.000 perusahaan yang sudah memiliki kompetensi bagi HRD-nya hanya sebanyak 5,01 persen.
Dari beberapa perusahaan yang dijumpai, lanjut Djarot, ada beberapa kendala dari pengelola SDM yang enggan membiayai sumber daya manusianya secara individual untuk memiliki sertifikasi kompetensi. Padahal, manfaatnya cukup banyak sehingga pihaknya membuka para praktisi atau para pengelola SDM untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang berada di bawah naungan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). (fjr)
