Dugaan TPPU, Direksi dan Pimpinan PDAM Tirta Bhagasasi Diperiksa Kejagung

Dugaan TPPU, Direksi dan Pimpinan PDAM Tirta Bhagasasi Diperiksa Kejagung
0 Komentar

Semua jelas tertulis didalam laporan keuangan milik PDAM pertanggal 31 Desember 2017, bahwa saldo tersebut tidak ada. Sebab itulah kami melaporkan hal ini ke penegak hukum yaitu Kejaksaan Agung RI.

Kami berharap, lanjut Nofal. Pihak dari Kejaksaan Agung RI dapat menindak tegas oknum PDAM, serta oknum lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut, dan menjadikannya tersangka atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang yang dilakukan oleh PDAM sejak tahun 2014 lalu, tutupnya. (Tle)

      0 Komentar