Dislakan Kab Cirebon Dua Kali Mangkir Rapat Kawasan Industri Di Losari, Kenapa?!

Dislakan Kab Cirebon Dua Kali Mangkir Rapat Kawasan Industri Di Losari, Kenapa?!
0 Komentar

CIREBON – Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon mengaku kecewa atas ketidakhadiran alias mangkirnya Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislakan) Kabupaten Cirebon dalam rapat kerja tindak lanjut ekspose PT. Kings Property, terkait rencana pembangunan kawasan Industri di Losari, Kab Cirebon, Kamis (25/4/2019)

Padahal, kehadiran dinas tersebut sangat penting untuk menjelaskan ranah yang tidak boleh dan mana yang boleh dilakukan oleh pengusaha terkait rencana investasi di Losari, Kab Cirebon.

Hal tersbeut disampaikan Anggota Komisi I DPRD kabupaten Cirebon Aan Setiawan saat ditemui “JP” kemarin. Ia menegaskan, sudah dua kali DPRD menggelar rapat bersama dengan instansi terkait termasuk dengan pihak investor, namun dalam dua kesempatan tersebut Dislakan tidak pernah mengirimkan perwakilannya.

Baca Juga:Anggota KPPS Desa Siliasih Pabedilan Wafat Tadi PagiPlt Sekdis PUPR Kab Cirebon Dicap Tertutup, Karena Trauma OTT kah?!

“Yang tahu itukan Dislakan. Mana yang boleh dan mana yang tidak boleh. Kita perlu tahu kondisi dan situasinya, tapi kalau mereka terus-terusan tidak hadir dalam rapat terus maunya bagaimana, rapat ini akan kita agendakan lagi minggu depan agar segera tuntas,” ujar Aan.

Pemkab Cirebon menurut Aan, seharusnya mempermudah investasi yang akan masuk ke Kabupaten Cirebon asalkan investor tersebut patuh dengan syarat, tidak melanggar dan sesuai dengan ketentuan serta peraturan yang berlaku.

“Kita butuh masukan dari Dislakan terkait situasi di Losari, investor ini jangan digantung. Mereka butuh kepastian. Mana saja lahan yang boleh dan mana saja lahan yang tidak boleh,” tandas politisi PDIP ini. Aan juga menyebut jika saat ini memang Losari sesuai dengan Perda RT RW masuk kedalam zona industri. Sehingga sudah sewajarnya jika saat ini atau nanti akan banyak industri yang masuk ke wilayah Losari.

“Kan sudah disahkan jika Losari itu masuk kewilayah Industri sesuai dengan Perda RTRW. Harusnya, ketika sudah masuk kawasan industri pemerintah daerah harus mempermudah investor, semuanya harus di fasilitasi,”jelasnya.

Sementara itu, Direktur PT Kings Property Bonif kepada menuturkan, bahwa sebagai investor, PT. Kings akan patuh dan mengikuti ketentuan yang disyaratkan untuk berinvestasi di Kabupaten Cirebon. Menurutnya wajar jika saat ini pihaknya meminta kepastian terkait status lahan di Losari tersebut karena salah satu faktor utama investasi adalah kepastian.

0 Komentar