CIREBON – Pasca heboh pemberitaan pemotongan uang makan petugas KPPS di 206 TPS (1.854 orang) di Kec Gebang, jabarpublisher.com kembali mengkonfirmasi PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Gebang guna memperjelas pihak mana yang melakukan kecurangan atau pemotongan, Kamis (18/4/2019).
Bendahara PPK Gebang, Wilan mengatakan bahwa yang melakukan pemotongan adalah PPS dan KPPS. “Kecurangan itu ada di PPS dan KPPS. Tapi saya tahu bahwa itu sudah dipotong oleh PPS, setelah ramai dan ada demo,” akunya sambil menyebutkan bahwa Ketua PPK Kec Gebang sedang tidak berada di kantor.
Wilan menjelaskan, pemotongan yang dilakukan oleh para Ketua PPS itu rencananya untuk biaya kegiatan pembubaran panitia, logistik dan upah pengepakan. Saat ditanya apakah pemotongan tersebut diketahui oleh pihak PPK Gebang, Wilan juga membenarkannya.
Baca Juga:Real Count KPU Terkini: Jokowi 58 Persen, Prabowo 41 PersenPPK Gebang Diduga Sunat Uang Makan Petugas KPPS Di 206 TPS
“Saat penyerahan uang kepada PPS hari Selasa (16/4), beberapa orang dari mereka ngasih masukan ke saya, bagaimana kalau uang makan dan tenda dipotong untuk kegiatan pembubaran, logistik dan pengepakan,” klaimnya.
Ia menambahkan, berdasarkan informasi yang diterima PPK Gebang, sudah ada dua desa yang mengembalikan pemotongan sebesar Rp 60 ribu per orang yakni Desa Kalimaro dan Desa Gebang. “Yang lainnya akan saya tanyakan ke masing-masing PPS, kapan akan dikembalikan. Karena kalau sekarang lagi pada sibuk penghitungan suara,” ulas Wilan. Adapun terkait pemotongan tenda juga sama, pihak PPK Gebang juga akan mempertanyakannya kepada semua PPS dan akan dikembalikan kepada masing-masing KPPS.
Sementara itu, ‘A’ salah seorang Anggota KPPS di Desa Dompyong Kulon, mengaku tidak mendapatkan uang makan sama sekali. “Saya dan semua rekan di TPS ini cuma dikasih makan sekali, minum, sama snack. Tidak ada uang makan Rp 135 ribu atau Rp 75 ribu seperti yang diberitakan. Kita inginnya PPS dan KPPS ini transparan lah jangan sembunyi-sembunyi begitu. Karena kami kerja sampai Jam 4 subuh,” keluhnya.
Sedangkan ‘F’ Anggota KPPS di Desa Dompyong Wetan mengaku tidak pernah menerima uang secara fisik, namun hanya menerima makanan yang dikoordinir desa. “Tidak ada uang yang kami terima selain honor sebesar Rp 475 ribu. Hanya dapat makan sekali sama snack yang dikoordinir oleh desa,” bebernya.
