Pihak PPK Gebang juga berencana mengkomunukasikan masalah ini dengan PPS guna mengembalikan potongan yang terlalu besar tersebut. “Harus ada keseragaman dan pengembalian. Tolong setelah ini PPS mulai mengkomunikasikan dengan KPPS. Silahkan adu harga, yang pasti harus ada keseragaman,” timpal Ketua PPK lagi. Namun kaitan pemotongan tenda sebesar Rp 200 ribu per TPS tidak dibahas pengembaliannya.
Sementara itu, dari pantauan JP di Kec Babakan dan Ciledug, pemotongan yang dilakukan tidak membuat anggota KPPS protes, karena masih dianggap wajar. “Uang makan untuk anggota KPPS di Babakan dipotong pajak 5% dari Rp 135.000, sudah hanya itu pak pemotongannya. Kaget juga dengar di Gebang kok gede banget potongannya,” ujar salah seorang anggota KPPS di Kec Babakan.
Sedangkan di Kec Ciledug, kondisinya tidak beda jauh dengan Kec Babakan seperti disampaikan Ketua PPK Ciledug, Aris bersama bendahara PPK didampingi Camat Ciledug, Solihin HS. “Kami serahkan ke PPS sesuai juknis. Pemotongan yang dilakukan hanya untuk pajak sebesar 2%. Begitu pula untuk tenda, kami serahkan sesuai pagu anggaran yang kami terima dari KPU Cirebon sebesar Rp 1.550.000 per TPS,” jelasnya.
Baca Juga:Prabowo Nyaris Salip Keunggulan JokowiQuick Count Pilpres 2019: Jokowi 55 Persen, Prabowo 44 Persen
PPK CILEDUG – Ketua PPK Kec Ciledug Aris, saat dikonfirmasi Tim JP didampingi Camat Ciledug Solihin HS.
Sedangkan ditanya soal pembubaran kepanitiaan Pemilu, Ia menjawabnya diplomatis. “Kita fokus dulu ke penghitungan suara pak. Kita tidak berfikir pembubaran toh tidak diwajibkan juga” pungkas Aris.
Pertanyaannya, ketika di Kecamatan lain bisa menyelenggarakan pemungutan suara dan tahapan pemilu tanpa pemotongan yang fantastis, mengapa hal yang sama tidak bisa dilakukan di Kec Gebang?(jay/adi/crd)
