“Setelah kasus Sunjaya, sebetulnya banyak hal dari kalangan aktivis yang ingin berkomunikasi. Kita ingin mengetahui, seberapa jauh kinerja DPMPTSP Kabupaten Cirebon saat ini. Tapi karena tertutupnya akses informasi, kami sangat kesulitan mengetahui kinerja dinas ini,” tukas Ivan.
Hasil pantauan Jabar Publisher beberapa hari ini terlihat, aula DPMPTSP cenderung sepi dari orang-orang yang akan mengurus perizinan. Tiap bagian, hanya terlihat satu atau dua orang saja. Sementara bagian lainnya terkadang jarang ada yang mengurus izin. Beberapa kali Sekdis dan Kadis BPMPTSP dihubungi lewat telepon selulernya, tapi tidak pernah aktif. (man)
