Kepala OJK Blak-blakan Soal Merger PD. BPR Kabupaten Cirebon

Kepala OJK Blak-blakan Soal Merger PD. BPR Kabupaten Cirebon
0 Komentar

Sedangkan berkaitan tentang penyertaan modal dari pemerintah, sudah diatur melalui PBI (Peraturan Bank Indonesia) atau yang sekarang diatur dalam P.OJK. Dimana modal disetorkan oleh Pemda melalui pengajuan anggaran, persetujuan anggaran lewat DPRD, lalu modal disetorkan. “Modal selalu tercatat. Konsekwensi dari modal ini mucul deviden. Deviden inilah yang dikembalikan kepada pemilik,” ucapnya.

Sedangkan ditanya apakah ada kontribusi langsung dari laba PD. BPR untuk pembangunan di Kab Cirebon, seperti misalnya laba PNPM yang digunakan untuk membangun jembatan desa, perbaikan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat dan lainnya, Ia menegaskan bahwa di BPR belum ada kontribusi semacam itu. “Kemampuan permodalan BPR untuk pemberdayaan, sejauh yang saya tahu itu, belum ada,” singkatnya.

Adapun kaitan adanya kongkalikong antara direksi/dewan pengawas PD. BPR yang merekrut kolega mereka untuk bersama-sama bekerja di PD. BPR, Kepala OJK Cirebon menjawabnya diplomatis. “Kami bekerja sesuai aturan dan ketentuan. Berkaitan masalah kolega, sepanjang orang ini pantas, briliant, kembali lagi pada ketentuan, bahwa OJK melaksanakan pengawasan itu based on ketentuan. Jadi sepanjang dia tidak proper, tidak fit, maka gak akan lewat. OJK itu independen, tapi bukannya tidak mungkin ada BPR yang seperti itu. Apalagi calon-calon direksi yang punya masalah sebelumnya,” pungkas M Lutfi mengakhiri wawancara.

Kantor Tim Teknis Merger PD BPR Tutup Saat Jam Kerja

Baca Juga:KPK Tangkap Direktur BUMN Krakatau SteelCari Solusi Sampah Plastik, DPRD Kab Cirebon Kunker Ke Bali

Sementara itu, saat Jabar Publisher hendak mengkonfirmasikan masalah ini ke Kantor Tim Teknis Merger PD. BPR Kab Cirebon, di hari yang sama, Kamis (21/3/2019), tak ada satupun pihak terkait yang bisa ditemui. Kantor Tim Teknis Merger yang berada di area Kantor BKPSDM Kab Cirebon itu tampak sepi bak kuburan.

Tak ada identitas berupa papan nama, spanduk, atau atribut apapun yang menandakan kantor dengan cat coklat itu adalah bagian penting dari proses merger PD. BPR Kab Cirebon. “Bapak-bapak yang berkompeten di sini sedang ke Baturaden. Jadi gak ada siapa-siapa yang bisa ngasih statment. Senin pagi paling baru pada ngantor lagi,” ujar penjaga kantor itu sambil kembali menutup pintu kantor.

0 Komentar