CIREBON – Masyarakat di Kabupaten Cirebon pasti sudah hafal dengan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD. BPR). Diketahui, ada 19 BPR di Kab Cirebon, dimana ada 12 BPR yang keseluruhan sahamnya dimiliki oleh Pemkab Cirebon, sedangkan 7 BPR lainnya, terdiri dari saham milik Pemkab Cirebon dan Pemprov Jabar. Namun ada sebuah kejanggalan yang nyata, dimana selama belasan bahkan ada yang puluhan tahun, para pimpinan di PD BPR, seperti PD BPR Babakan, PD BPR Astanajapura, PD BPR Waled, PD BPR Karangsembung dan PD BPR lainnya tak pernah dirotasi atau diganti.
Padahal idealnya, untuk muwujudkan sebuah organisasi yang sehat dan mencegah terjadinya kecurangan (fraud), rotasi pegawai secara rutin mutlak harus dilakukan seperti di tubuh SKPD, Polri, TNI, BUMN, BUMD dan sektor perbankan lainnya. Tapi rupanya hal ini tidak terjadi di tubuh PD. BPR yang ada di Pemkab Cirebon hingga munculnya rencana merger (penggabungan) PD. BPR di Kab Cirebon tahun 2019 ini.
PD. BPR Babakan yang dikomandoi Direktur Utama (Dirut) Ir. Hj. Suating misalnya, wanita yang akrab disapa Bu Ating ini menjabat lebih dari 10 tahun. Hal serupa juga terjadi di PD. BPR Astanajapura yang dipimpin Multahibun SH, MH, sebagai Dirut. Nyaris tak berbeda dengan PD. BPR Waled yang dikomandoi Yus Ayutrisna SE. Kondisi yang sama (tidak adanya mutasi atau rotasi pimpinan) juga terjadi di BPR-BPR lainnya termasuk PD BPR Karangsembung dengan Dirut Sujono SH.
Baca Juga:700 Siswa MAN 4 Cirebon Ikuti Millennial Road Safety Festival Polsek LemahabangDeteksi Dini Narkoba, Kantor Imigrasi Kelas II Pemalang Gelar Tes Urine
Periode Masa Jabatan 4 tahun hanyalah hitungan waktu, namun orang-orang yang menjabat tetap itu-itu saja, tak berubah. Bisa dibandingkan dengan sektor perbankan lainnya baik BUMN, BUMD, maupun swasta. Pergantian jabatan bisa terjadi hanya dalam hitungan 2 atau 3 tahun bahkan kurang dari itu.
Investigasi Jabar Publisher (JP) ini, seiring dengan penuturan sejumlah narasumber terpercaya baik dari internal PD. BPR juga para nasabah PD. BPR. Saat ditemui tim redaksi, Selasa (12/3/2019), salah satu sumber mengatakan, karena para pucuk pimpinan di PD. BPR ini terlalu lama menjabat, maka terjadilah pergeseran makna Branding Image.
