Namun dirinya mengaku tidak bisa memberikan statment terkait dua WNA yang diamankan oleh petugas Imigrasi. “Orang kepercayaan bos di sini pak Briyan (WNA) dan pak Bona (orang Jogja). Besok ke sini lagi saja, dan konfirmasi langsung ke Pak Bona,” ujarnya. Sedangkan dari pantauan JP pada papan nama manajemen PT. JBI yang tertera di pos satpam, ada sejumlah nama lainnya yang diduga WNA (tidak hanya dua orang).
Jumat (8/3/2019), wartawan kembali mendatangi PT. JBI untuk mengkonfirmasi keberadaan WNA yang diamankan, kelengkapan dokumen dan jumlah tenaga kerja asing yang bekerja di PT. JBI, namun Bona (perwakilan manajeman JBI) enggan menemui langsung. Akhirnya wartawan menghubungi Bona lewat telepon atas izin petugas jaga. “Saya tidak tahu masalah itu (WNA yang diamankan),” singkatnya. Sedangkan saat kembali dikonfirmasi melalui pesan whatssapp, Bona tidak memberikan jawaban apapun hingga berita ini diturunkan. Adapun papan nama manajemen yang sebelumnya terpasang di bagian atas pos satpam, kini menghilang. Menurut petugas jaga, papan itu dicopot tadi malam.
Sementara itu, Tengku Adelian Muda, selaku Kepala Sub Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa keduanya sudah dipulangkan kembali karena masalah Paspor dan KITAS (Izin Tinggal Terbatas). “Aman mas, Kitas mas. Cuman kemarin nggak bawa paspor aja tapi sudah disuruh pulang,” ujar Kasubsi yang juga ikut dalam razia WNA di Kec Gebang itu, Jumat (8/3/2019) sore.
Baca Juga:1.600 Anak & Ibu Meriahkan “Gebyar Cegah Stunting” Di Kecamatan PabedilanPNS Ini Tulis Surat Terbuka Dugaan Pungli Oknum Satpam RS Paru Sidawangi – Cirebon
Pihaknya juga menyampaikan pada akhir Maret mendatang, Kantor Imigrasi Cirebon akan menggelar konferensi pers terkait hasil razia WNA di wilayah hukum Kantor Imigrasi Cirebon selama satu bulan. “Nanti kita undang juga rekan-rekan wartawan dalam konferensi pers, terkait hasil razia WNA ini,” pungkasnya.
Informasi terakhir yang masuk ke redaksi, perusahaan lainnya yang juga turut kena razia WNA adalah PT. New Hope di Kec Gebang. Diketahui, ada 12 WNA yang sedang bekerja disana dan diperiksa kelengkapan dokumennya. Namun karena dokumen mereka lengkap, tak satupun WNA di PT. New Hope yang diamankan petugas imigrasi. (jay/crd/adi)
