Menanggapi hal itu, Sekjen Lembaga Independen Anti Rasuah (LIAR) Nursin kepada jabarpublisher.com mengutuk hal yang telah merugikan Negara dengan melakukan tindakan penggelapkan pajak hingga miliaran rupiah setiap tahunnya dengan memanipulasi data hasil penjualan.
“Bagaimana bisa memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Bekasi, jika para pelaku usaha dan pejabat Pemda di Kota Bekasi seperti ini,” ujar Nursin Sekjen DPP LSM Liar kepada jabarpublisher.com
Dirinya pun mengatakan, dalam waktu dekat ini atas nama Lembaga LSM LIAR akan melaporkan hal ini ke Polda Metro Jaya, karena jelas bahwa dari data-data yang kami miliki, serta pengakuan dari hasil klarifikasi dan investigasi kami dengan pihak Karaoke Sugar sudah jelas.
Baca Juga:Pemdes Dompyong Wetan Sukses Gelar Donor Darah, HUT RI Bakal Lebih MeriahSuap Bupati Cirebon, Sekdis PUPR Divonis 14 Bulan Penjara
Kejadian ini hampir sama lanjut dia, sama seperti di wilayah Kota Semarang Jawa Tengah, salah satu Karaoke Zeus pada Juli 2018 lalu, melakukan penggelapan pajak yang nilainya hingga miliaran rupiah. Kasus tersebut diketahui sudah ditangani pihak kepolisian Polda Semarang.
Kami berharap, pihak kepolisian Polda Metro Jaya bisa membongkar para mifia pajak yang ada di Kota Bekasi, agar para pelaku bisa ditindak sesuai undang-undang dan dihukum seberat-beratnya. (Fal)
