Dewan Gerindra Bongkar Borok Pansus RDTR dan Meikarta

Dewan Gerindra Bongkar Borok Pansus RDTR dan Meikarta
1 Komentar

BEKASI – Terbongkar, modus suap mega proyek Meikarta di kalangan DPRD Kabupaten Bekasi, selain untuk memperkaya diri, mereka ingin mencari modal menjelang Pileg 2019 ini.

Kasus suap perizinan Meikarta sampai saat ini masih proses persidangan dengan melibatkan beberapa saksi yang dihadirkan oleh Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Gerindra, membeberkan modus pembentukan Pansus Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Baca Juga:Sertifikat Gratis dari Presiden Diduga Jadi Ajang Pungli, BPN BungkamSLANK Resmi Digugat Mantan Bassis

“Pansus itu dibentuk hanya untuk mensiasati proses perizinan mega proyek Meikarta yang luasnya hingga 500 Ha. Saya salah satu yang termasuk dalam anggota Pansus tersebut,” ungkapnya kepada jabarpublisher.com

Dewan yang tak mau disebutkan namanya ini, mengatakan ada beberapa dewan berperan penting dalam pembentukan pansus tersebut, hingga pembagian upeti dari pihak Meikarta.

“Nyumarno anggota dari Fraksi PDI-P merupakan sebagai team lobi yang menghubungkan antara Legislatif, eksekutif dan pihak pengembang,” jelasnya.

Masih kata dia, Taih Minarno yang saat itu merupakan anggota dari Fraksi Demokrat memiliki peran yang membagi-bagikan uang ke anggota pansus. Dan, Wakil Ketua Mustakim sebagai penerima uang yang akan di bagi-bagikan ke anggota serta pimpinan dewan.

“Cecep Noer anggota dari Fraksi PPP yang memiliki peran penting yang menghubungkan antara pihak Lippo serta pengembang Meikarta,” imbuhnya.

Dari beberapa dewan yang lebih terdepan, lanjut dia, adalah Nyumarno. Nyumarno yang memang terlihat lebih aktif dan memiliki wawasan diberbagai bidang, dipercaya oleh anggota dan pimpinan pansus untuk melobi pihak eksekutif dan pengembang Meikarta agar semua ini berjalan lancar.

Dijelaskannya, ada pembagian uang yang dilakukan oleh Taih Minarno kepada setiap anggota Pansus, salah satunya saya yang merupakan anggota pansus RDTR WP 2 dan WP 3 menerima pembagian dari Taih Minarno.

Baca Juga:Sekda Jabar Minta Inspektorat Tindak Lanjuti Hasil Pemeriksaan BPKRidwan Kamil: Gedung Pakuan Terbuka Untuk Siapapun

Taih Minarno yang diketahui sebagai penerima uang yang diberikan oleh Mustakim, hal itu bertujuan untuk mengkondisikan seluruh anggota pansus agar semua setuju dalam perubahan Tata Ruang dalam Rencana Detail Tata Ruang, lanjutnya.

Mustakim yang diketahui sebagai perwakilan dari salah satu unsur pimpinan, sangat berperan penting terhadap persetujuan dari para pimpinan DPRD, bahkan Mustakin adalah sebagai penerima pertama uang dari Meikarta sebelum dibagikan ke pimpinan dan anggota dewan.

1 Komentar