Caleg PSI Karawang Beri Pendampingan Hukum Kasus Asusila

Caleg PSI Karawang Beri Pendampingan Hukum Kasus Asusila
0 Komentar

Selama di hotel, korban ini ditekan oleh pelaku dan tidak diberikan kebebasan untuk berkomunikasi dengan keluarganya. Sampai orangtua korban mengirim pesan singkat ke handphone korban juga yang balasnya itu si pelaku.

“Bapak korban meminta bantuan hukum kepada Pak Habib Muannas untuk permasalahan anaknya yg dibawah umur,” tambah Lisna.

Saat ini ANS depresi berat atas peristiwa ulah oknum karyawan itu. Lisnawati mengaku sudah melaporkan hal ini kepada P2TP2A Kabupaten Karawang untuk ditindak lanjuti keranah hukum. “Kasus ini sudah ditangani P2TP2A Karawang,” tambahnya.

Baca Juga:Dirut Bank BJB Serahkan Dana CSR Untuk Rehab Jembatan Gantung Di Ciledug – CirebonSimpatisan Caleg Kesetrum Saat Pasang APK, Begini Kronologisnya

Sementara Habib Muannas mewakili jangkar solidaritas PSI, menyatakan kesiapan mendampingi kasus tersebut. “Ini bentuk program kerja kami,” kata Habib Muannas.

Habib bersedia mendampingi dan memberi bantuan hukum dikarenakan ini menyangkut tindakan penyekapan dan asusila anak dibawah umur. (rls)

0 Komentar