Polisi Kantongi 1.000 Lebih Video Porno Artis, Siapa Saja Mereka?

Polisi Kantongi 1.000 Lebih Video Porno Artis, Siapa Saja Mereka?
0 Komentar

Polda Jatim akan mengangendakan pemanggilan empat artis sebagai saksi kasus prostitusi online. Pemanggilan itu difokusnya untuk menghadirkan empat artis sebagai saksi yang sebelumnya tidak memenuhi panggilan penyidik di Mapolda Jatim.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, mengatakan pihaknya sempat mengalami kendala saat melayangkan surat pemanggilan artis tersebut.

Pasalnya, ada kesalahan penulisan nama lantaran yang bersangkutan memakai nama populer sehingga dilakukan revisi surat pemanggilan tersebut. “Kami melayangkan surat pemanggilan ke dua terhadap saksi artis yang sebelumnya tidak memenuhi panggilan,” ujarnya di Mapolda Jatim, Rabu (23/1/2019).

Baca Juga:Terbongkar Di Persidangan! Tarif Suap Camat & Kadis Ke Sunjaya“Zaman Residence” Wujudkan Impian Hunian Terjangkau Di Lokasi Strategis

Adapun empat artis sebagai saksi kasus prostitusi online yang akan diperiksa meliputi, inisial ML alias Mulya Lestari, BS alias Baby Shu, R alias Riri Febianti dan TP alias Tiara Permatasari. Sebelumnya dua artis dari enam daftar saksi yaitu Fatya Ginanjasari dan Aldira Chena sudah memenuhi panggilan penyidik di Mapolda Jatim.

“Ada artis, presenter dan artis sinetron nanti dipanggil Senin pekan depan,” ungkap Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan.

Luki menambahkan, pihaknya meminta dukungan dari ahli hukum pidana dan ITE untuk mendukung menjerat pelaku prostitusi online hingga membuat suatu penemuan norma hukum terhadap kejahatan asusila prostitusi online.

“Kalau memang bisa dibuktikan saya merasa ini merupakan hal yang baik karena kami melihat kasus kejahatan jarinagan prostitusi online yang besar,” pungkasnya.

Selebgram Aldiena Cena atau Sundari Indira usia menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus prostitusi online di ruangan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Hal ini seperti yang disampaikan Luki Hermawan.

Ia mengatakan bahwa data digital forensik dari rekaman percakapan tersangka muncikari ditemukan keterkaitan antara artis yang nantinya dipanggil sebagai saksi kasus prostitusi online.

“Kami perintahkan untuk segera (memeriksa saksi artis) sehingga kami bisa beralih ke kasus lainnya,” ungkapnya di Mapolda Jatim, Senin (21/1/2119). Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka muncikari yang didukung data digital forensik, ditemukan indikasi beberapa artis yang diduga terlibat jaringan prostitusi online.

Baca Juga:Ini Kata Kadinkes Soal Puskesmas Dapat “Paripurna”Pj Bupati Cirebon Sedang Perjuangkan Honor 42 GBDT

“Ada (Artis terlibat prostitusi) makanya kami sampaikan di sini beberapa yang kami bisa buktikan melalui transaksi dari Bank,” ungkapnya. “Kami pastikan mengusut tuntas hingga ke akarnya kasus prostitusi ini,” kata dia.

0 Komentar