Kisruh Logo SLANK, Begini Penjelasan Ahli HKI

Kisruh Logo SLANK, Begini Penjelasan Ahli HKI
LOGO SLANK PATEN
0 Komentar

“Dalam butir e disebutkan perjanjian tertulis, akan tetapi meskipun telah diperjanjikan mengenai hak ekonomi nya dalam bentuk royalti atau dibeli oleh pihak Band Slank, hak Moral nya tetap dimiliki oleh pencipta logo. Artinya pengguna logo harus tetap mengakui dan mengapresiasi maha karya logo tersebut. Bahkan dalam UU Hak Cipta diatur mengenai hak moral pencipta yaitu perlindungannya selama pencipta tersebut hidup bahkan ditambah 50 th setelah pencipta tersebut meninggal,” tandasnya.

Apabila pihak band Slank telah mendaftarkan logo tersebut ke dalam merek dagang (komersialisasi lagu2nya), kata dia, logo tetap milik pencipta yang dapat dibuktikan melalui sketch awal dan filosofi2 yg terkandung dalam logo tersebut yg tentunya hanya dipahami oleh pencipta logo. “Ini merupakan pembuktian di persidangan sengketa hak cipta yg absolut harus bs dibuktikan oleh pencipta,” kata June.

Dilihat dari kronologis dan dikaitkan dengan UU Hak Cipta, sengketa ini sebetulnya mudah diurai melalui proses non litigasi (negosiasi) melalui perjanjian pengalihan hak ekonomi atas logo Slank tersebut kepada manajemen Slank. “Dengan demikian hak ekonomi pencipta logo dapat dipenuhi dan manajemen Slank dapat menggunakan logo tersebut tanpa harus khawatir berbenturan dengan UU Hak Cipta,” ujar ahli HKI lulusan Unpad ini.

Baca Juga:Viral! Logo SLANK DisoalDibantu Polri, Pemerintah Ingin Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran

Dari penjelasan di atas, tentunya bisa ditarik kesimpulan bahwa jika Bongky sang pencipta logo Slank yang dimaksud, maka Ia berhak menerima royalti dari pengguna, dalam hal ini group band Slank.

Sementara itu, berbicara history logo Slank, Bongky sendiri tentunya sangat fasih dalam menjabarkannya. Ini sempat diulasnya dalam sebuah status facebook dan IG beberapa saat pasca berita awal dipublish di media. Begini ulasan Bongky soal logo yang dibuatnya dengan penuh perjuangan itu.

“Gimana gk abis 4 liter, logonya sarat petunjuk abad milenial. Crop Circle yang ditemukan di dekat Goes, Zeeland. Transformasi dari ulat menjadi kupu-kupu adalah metamphor untuk transformasi manusia. Ini adalah simbol dari melampaui ego untuk bergerak maju. Sebuah gambar dari Leodardo DaVinci’s Vitruvian yang mewakili koneksi umat manusia dengan alam dan melambangkan perubahan mendalam yang dialami umat manusia di planet ini. Meskipun masyarakat modern lebih terhubung satu sama lain secara digital namun sebelumnya terputus dengan alam. Transisi ini untuk ke tingkat kesadaran yang lebih tinggi,” papar Mas Bambang, sapaan akrab Bongky.

0 Komentar