Iim; Sebelum Assesment, Pj Bupati Perlu Susun ‘Dream Team’ Dulu

Iim; Sebelum Assesment, Pj Bupati Perlu Susun 'Dream Team' Dulu
0 Komentar

CIREBON – Dalam rangka mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur yang mempunyai peran sebagai penggerak utama dalam mewujudkan visi dan misi tujuan organisasi Pemerintah, dan terciptanya pemerintahan yang bersih dan berwibawa (good governance) serta mewujudkan pelayanan publik yang baik, efisien, efektif dan berkualitas.

Maka diperlukan adanya dukungan Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur yang profesional, bertanggungjawab, adil, jujur dan kompeten dalam bidangnya, sehingga Pegawai Negeri Sipil (PNS) diharapkan dapat menjalankan tugas sesuai kualifikasi kompetensi dan bidang ilmu yang dimilikinya.

Salah satu pejabat dilingkungan pemerintah daerah Kabupaten Cirebon, Iim Rohiman menanggapi atas dorongan assesment terhadap ASN dilingkungan pemerintah daerah Kabupaten Cirebon agar segera dilaksanakan. Menurutnya, assesment memang harus dilakukan dalam rangka implementasi reformasi birokrasi, guna mewujudkan good goverment dan good governance.

Baca Juga:Dubes Yaman Akan Bawa Investor ke JabarCaleg PDIP Dapil I, Adi Sukriyadi Bantu Warga Korban Begal

“Akan tetapi untuk mengarah ke langkah tersebut perlu dipersiapkan secara matang, karena minimalnya perlu diawali tahapan evaluasi kinerja, sebagai dasar penilaian kinerja terhadap aparat atau pejabat yang akan diasessment. Disamping itu juga perlu biaya yang tidak sedikit dan harus teranggarkan di APBD,” kata Iim kepada jabarpublisher.com, Jum’at (30/11/2018).

Karena itu, lanjut Iim, dengan melihat limit waktu yang ada, serta kewenangan yang dimiliki Penjabat Bupati yang tidak memiliki kewenangan penuh untuk penataan birokrasi tanpa adanya rekomendasi atau ijin dari Kemendagri. “Maka langkah yang rasional dilakukan oleh Pj Bupati dalam waktu dekat adalah menyusun semacam ‘Dream Team’ yang berfungsi merumuskan langkah teknis dan strategis untuk pelaksanaan assesment ke depan,” terangnya.

“Dream team dimaksud merupakan lembaga operator dan penanggung jawab penataan birokrasi, untuk tingkat daerah (pelaksana teknis) terdiri dari unsur BKPSDM, Inspektorat, Bagian Organisasi, Bagian Hukum, BKAD dan Bappelitbangda,” sambung Pria yang kini menjabat Sekreraris Kecamatan Panguragan.

Namun, dikatakan Iim, tubuh dream team tersebut harus mempunyai misi dan visi yang sama. Serta ditunjang oleh tim yang dekat dengan Komisi ASN. “Kemudian nanti gunakan juga lembaga assesor yang independen. Dan kembali assesornya pun juga yang paham dengan kondisi Kabupaten Cirebon,” jelas Iim.

0 Komentar