Mustofa Minta Pj Bupati Cirebon Kaji Ulang Soal Kewenangan Jalan

Mustofa Minta Pj Bupati Cirebon Kaji Ulang Soal Kewenangan Jalan
0 Komentar

Jimust meminta, kepada Dinas PUPR untuk bersinergi dan berkoordinasi dengan pemerintah desa serta kecamatan, menginventarisir mana saja jalan yang belum tercover dalam jalan-jalan yang menjadi kewenangan Kabupaten Cirebon.

“Kalau tidak dikaji dan dievaluasi akan ada persepsi pembangunan tidak merata, Pemerintah daerah Kabupaten Cirebon tidak peduli terhadap pembangunan infrastruktur khususnya jalan,” tegas Jimust.

Diakhir Jimust menambahkan, penerangan jalan umum pastinya akan terbengkalai juga. Karena penerangan jalan umum adalah mengacu kepada jalan-jalan yang menjadi kewenangan Kabupaten Cirebon.

Baca Juga:Iwa Lepas Kontingen Pemprov Jawa Barat untuk Porpemda 2018Ridwan Kamil Lantik Karna Sobahi Jadi Bupati Majalengka

“Jadi sangat berdampak. Masyarakat sudah menyampaikan sekian lama tidak pernah diperhatikan, desa pun tidak memperhatikan, apalagi Pemda Kabupaten Cirebon, meskipun sudah diusulkan lewat Musrenbang, tapi dalam penyusunan anggaran tidak terakomodir karena dalam surat keputusan Bupati jalan itu tidak ada atau tidak masuk. Sekali lagi ini tugas Pj Bupati Cirebon untuk mengkaji kembali,” pungkasnya. (gfr)

0 Komentar