BANDUNG – Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum membuka Rapat Koordinasi Akutansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah antara Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat dengan Pemda di Jawa Barat di Aula Soekarno Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat, Rabu (31/10/18).
Uu menyebutkan kegiatan ini sangat penting sebagai bentuk apresiasi bagi kepala daerah termasuk Provinsi yang telah meraih prestasi dalam laporan keuangan, dalam bentuk opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Prestasi ini jadikan sebagai motivasi bagi daerah lain menjadi lebih baik lagi dan mampu mempertahankan di tahun-tahun berikutnya,” paparnya.
Baca Juga:Ridwan Kamil Usul Perusahaan BUMN di Jabar Bentuk Forum KomunikasiBerkomitmen Perangi KKN, KPK Apresiasi Pemprov Jabar
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan salah satu penilaian atas kualitas pemerintah daerah dalam menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Penggunaan APBD ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program pembangunan, mulai dari pendidikan, kesehatan dan ekonomi.
“Sejak kami dilantik, ditambahkan lagi bidang lain yaitu keimanan dan ketaqwaan serta kebahagiaan,” ungkapnya.
Seperti yang diketahui, Provinsi Jawa Barat dan 24 kabupaten/kota telah mendapatkan WTP bahkan ada yang berturut-turut, tapi Kabupaten Subang, Kabupaten Bandung Barat dan Kota Bandung masih Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Menanggapi hal tersebut, Uu menyarankan apa yang menjadi rekomendasi BPK disaat penilaian harus segera dilaksanakan tepat waktu. Paling penting adanya niat dan usaha untuk membereskan atau menindaklanjuti laporan dari kabupaten/kota yang akan diserahkan pada BPK.
“Oleh karena Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendorong kabupaten/kota untuk WTP, tidak ada yang WTP di tahun mendatang,” tegasnya.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat Yuniar Yanuar Rasyid mengatakan kegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan sinergi antara wakil dari pemerintah pusat dengan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota yang menitikberatkan pada pengelolaan keuangan. Disertai dengan penyerahan penghargaan dari Menteri Keuangan RI selaku pengelola fiskal.
Salah satu alasan masih ada kabupaten/kota WDP, Yuniar mengatakan hal tersebut diakibatkan kepemilikan aset tetap yang membutuhkan waktu untuk membereskannya. “Tapi paling tidak BPK ingin lihat apakah ada keinginan membereskannya, memang butuh waktu 2- 3 tahun tapi paling tidak ada usaha untuk menindaklanjutinya,” papar Yuniar.
