Mengupas Peran Lembaga Wakaf NU Kabupaten Cirebon Dalam Momentum Hari Santri Nasional

Mengupas Peran Lembaga Wakaf NU Kabupaten Cirebon Dalam Momentum Hari Santri Nasional
FOTO BERSAMA - Jajaran LWP NU Kab Cirebon saat foto bersama. Tampak Ketua LWP PCNU Kab Cirebon Abdullah Syafi'i (paling kanan).
0 Komentar

HARI SANTRI merupakan sebuah hari untuk memperingati peran besar kaum Kiai dan kaum Santri dalam perjuangannya melawan penjajah yang bertepatan dengan resolusi jihad dari Mbah K.H. Hasyim As’ari pada tanggal 22 oktober. Sejarah membuktikan para santri bersama dengan pejuang lainnya mempunyai peran yang sangat penting dalam merebut kembali kedaulatan negara Republik Indonesia dari Penjajah asing.

Ponpes merupakan basis gerakan massa melawan penjajah yang dalam bahasa dakwahnya adalah pertahanan mental umat Islam dari abad ke abad. Semuanya menjadi fakta tak terbantahkan bahwa umat islam di negeri ini, khususnya para kiyai dan ulama ponpes adalah nasionalis-nasionalis sejati. Dalam konteks keilmuan ponpes berperan melahirkan mutafaqqih fiddin yang berwawasan ilmu syar’i. Dengan demikian diharapkan dapat mewarisi peran para nabi sebagai ulama waratsatul anbiya yang selalu tampil menyuarakan yang hak, mengemban misi amar ma’ruf dan nahi munkar sepanjang masa.

Wakaf bagian tak terpisahkan dari perjalanan panjang sejarah ponpes. Ponpes sejak dulu hidup dan berkembang berkat dukungan masyarakat. Lahan tanah yang di atasnya didirikan bangunan umumnya tanah-tanah wakaf. Para kiyai dan santri adalah pelopor dalam memberikan ketaladan mewakafkan tanah, sawah dan fasilitas untuk kepentingan ponpes. Wakaf dilihat dari segi peruntukannya telah dikenal semenjak terbentuknya tatanan kehidupan di muka bumi. Salah satu kebutuhan vital dalam menjalan kewajiban agama adalah adanya sarana ibadah berupa masjid, mushola, ponpes dan masih banyak lagi yang lainnya. Sarana ini merupakan wakaf keagamaan yang paling menonjol.

Baca Juga:Atalia Dukung Langsung Atlet Asian Para Games 2018 Sekda Iwa Kunjungi Lokasi Verifikasi Pendaftar CPNS Pemprov Jabar

Wakaf adalah salah satu pranata (ibadah, ekonomi, sosial) dalam Islam yang memiliki peran dan potensi strategis dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. Wakaf memiliki peranan penting dalam perkembangan masyarakat Islam, baik dalam bidang keagamaan, pendidikan, ekonomi, maupun sosial budaya. Wakaf merupakan kekuatan ekonomi yang kokoh mengingat dana yang ditransfer untuk mendukung berbagai proyek keagamaan dan sosial adalah keuntungan atau manfaatnya, dan bukan asetnya yang cenderung konsumtif.

0 Komentar